Semarang, UP Radio – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis pada akhir tahun 2020 perekonomian Jawa Tengah dapat tumbuh lebih baik melalui berbagai program sinergi dengan Pemerintah Daerah dan Industri Jasa Keuangan sejalan dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Di Jawa Tengah, sejak dampak Covid-19 mulai dirasakan, Kantor OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DIY bergerak cepat menggandeng Pemerintah Provinsi untuk menjalankan program restrukturisasi kredit dan pembiayaan khususnya untuk sektor UMKM diantaranya dengan membuka “kredit center” yang melayani berbagai informasi dan bantuan penyelesaian proses restrukturisasi kredit dan pembiayaan.
Selain itu, OJK bersama Pemprov juga mendorong agar Industri Jasa Keuangan menjalankan program dan kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional yang telah dikeluarkan Pemerintah seperti pemberian subsidi bunga, penempatan uang negara pada Bank Umum dan Bank Pembangunan Daerah, serta program penjaminan kredit.
“Dukungan Perbankan dalam Pemulihan Ekonomi di Jawa Tengah ditunjukkan dengan ekspansi kredit sebesar 3,19% (yoy) pada Juli 2020, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit nasional yang tercatat sebesar 1,53% (yoy),” kata Kepala OJK Kantor Regional 3 Aman Santosa.
Dukungan perbankan terhadap Pemulihan Ekonomi juga tercermin pada besaran restrukturisasi kredit yang telah dilakukan. Berdasarkan data per tanggal 30 September 2020, restrukturisasi kredit perbankan di Jawa Tengah telah mencapai Rp60,20 triliun, dengan debitur yang telah mendapatkan restrukturisasi sebanyak 1,23 juta rekening, atau 6,85% dari total outstanding restrukturisasi kredit nasional dan 16,67% rekening dari keseluruhan rekening secara nasional.
“Dari jumlah itu, UMKM mendapatkan porsi restrukturisasi terbesar yaitu senilai Rp50,19 triliun atau 83,38% dari total restrukturisasi kredit di Jawa Tengah,” tambah Aman.
Jumlah tersebut, lanjutnya, merupakan pencapaian yang tinggi apabila dibandingkan daerah lainnya. Sedangkan restrukturisasi pada Perusahaan Pembiayaan per 30 September telah mencapai Rp14,41triliun dengan debitur yang telah direstrukturisasi sebanyak 448.890 rekening.
“Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan OJK menyiapkan program yang menarik dan bisa membumi sehingga persoalan-persoalan keuangan, perbankan, bisa diterjemahkan dengan enteng, sehingga masyarakat akan bisa mengetahui dan memahami dengan mudah,” katanya.
Ada banyak hal yang bisa di lakukan OJK untuk memulihkan ekonomi, dengan memberikan masukan kepada kita bagaimana kondisi perbankan keuangan yang ada, bagaimana kredit itu tersalurkan, bagaimana KUR yang bisa diakses oleh UMKM bisa berjalan dengan baik,” kata Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
Menurut Ganjar, OJK telah membantu dengan baik kondisi perekonomian di daerah di masa pandemi ini seperti melalui restrukturisasi kredit dan program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah sehingga diharapkan sektor UMKM dan usaha menengah bahkan usaha besar bisa bangkit kembali sehingga bisa menaikkan ekonomi di Jawa Tengah.
Sementara untuk program Penempatan Uang Negara di Bank Himbara dan Bank Jateng, per tanggal 30 September 2020, di Jawa Tengah telah dilakukan penyaluran dana sebesar Rp13,89 triliun naik sebesar 52,38% (mtm) kepada 266.011 debitur naik sebesar 38,62% (mtm) dengan dominasi ekspansi kredit pada sektor perdagangan besar eceran, industri pengolahandan pertanian.
Sedangkan untuk program penjaminan pemerintah, di Jawa Tengah telah dilakukan Askrindo dan Jamkrindo dan telah disalurkan penjaminan sebesar Rp977,24 miliar untuk 2.106 debitur.
Kemudian program pemberian subsidi bunga/margin, realisasi subsidi bunga di Jawa Tengah telah mencapai Rp387,58 miliar dengan total debitur sebanyak 1.664.955 debitur. Untuk optimalisasi pelaksanaan program tersebut, OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DIY bersama Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan secara kontinu melakukan bimbingan teknis kepada BPR dan BPRS di Jawa Tengah. (shs)