Semarang, UP Radio – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bakal menyiapkan anggaran kepada Bhabinsa-Bhabinkamtibmas untuk memaksimalkan fungsi pengamanan di lingkungan masyarakat. Rencananya, hal tersebut akan diterapkan di tahun 2024.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengakui jika Pemkot Semarang sudah membuat regulasi terkait penganggaran itu. Ia menyebut skema ini akan diterapkan seperti penganggaran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).
“Untuk Babinsa, Bhabinkamtibmas, kami melihat di dalam kegiatan perlu apresiasi dengan adanya uang transport seperti di LPMK, RT, dan RW. Perwal (Peraturan Wali Kota-red) juga sudah jadi, tinggal nanti implementasi di 2024,” ujar Mbak Ita sapaannya dalam kegiatan Diseminasi Aplikasi Libas-Kenita di Kecamatan Gajahmungkur, Senin (6/11/2023).
Ia berharap dengan bentuk support ini bisa membuat Babinsa-Bhabinkamtibmas lebih maksimal memberikan layanan prima kepada masyarakat. Terutama mensosialisasikan program-program dari kepolisian seperti Aplikasi Libas-Kenita guna mewujudkan Kota Semarang yang aman dan damai.
Mengingat, katanya, saat ini sudah masuk dalam masa politik. Ditambah Kota Semarang disebut-sebut menjadi daerah yang rawan terjadi konflik saat pelaksanaan Pemilu 2024.
“Kita semua bersama untuk menciptakan Pemilu damai, Pemilu adem. Karena pasti ada perbedaan, sebab kita tidak bisa memungkiri ada beberapa pilihan. Semua pasti ada perbedaan, tapi perbedaan bukan penghalang. Oleh karena itu bagaimana kita menciptakan dan mewujudkan Semarang Smart City. Dan terima kasih kepada kepolisian sudah dibuatkan aplikasi luar biasa yang berdampak positif, luar biasa,” paparnya.
Sementara itu, Mbak Ita menyoroti kejadian-kejadian kekerasan yang menimpa anak-anak. Selain memanfaatkan inovasi dari pihak kepolisian, ia juga meminta masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungannya.
Terutama kepada anak-anak perempuan yang sangat mudah dijadikan sasaran pelaku pelecehan seksual. “Makanya diharapkan di setiap kelaurga ada yang menggunakan aplikasi itu, karena miris ada anak meninggal dunia karena kekerasan seksual. Ini ada beberapa contoh, masyarkat tidak berani (melaporkan kasus kekerasan-red). Dengan makai aplikasi Libas-Kenita ini bisa langsung ditekan, laporannya bisa langsung masuk ke kepolisian,” bebernya.
Selain bekerja sama dengan kepolisian, Mbak Ita juga mendorong kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus mensosialisasikan terkait pencegahan kejahatan seksual. Terutama di dunia pendidikan yang notabene banyak anak-anak di bawah umur.
“Pertama saya minta kepada kepala dinas membuat program, jadi nanti sosialisasi tidak hanya di sekolah tetapi juga di lingkungan ibu-ibu. Mungkin suatu saat kita juga akan membuat program sosialiasi di jaringan PKK, kemudian pertemuan pengajian. Ini saya sedang minta dibuatkan SOP dikaitkan dengan Libas-Kenita,” imbuhnya. (ksm)