Pemkot Semarang Segera Wujudkan TPU dengan Konsep Terasering

Semarang, UP Radio – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan membangun sebuah tempat pemakaman umum (TPU) yang berada di daerah Malon, Kecamatan Gunungpati.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Ali mengatakan jika TPU yang akan dibangun pada tahun ini akan dibuat dengan menggunakan konsep terasering. Konsep ini diusung mengingat lahan di kawasan Malon yang merupakan perbukitan.

Ali menyampaikan jika penggunaan sistem terasering ini bertujuan agar tanah makam tidak longsor dan TPU terlihat lebih rapi. Nantinya TPU juga akan dilengkapi dengan taman dan fasilitas lainnya. Semuanya sudah tersusun dalam Detail Engenering Design (DED).

Advertisement

“Tujuannya agar tidak ada kesan menyeramkan, jadi orang bisa nyaman disitu. Tiap bloknya berapa jumlah makamnya juga ada di DED, jadi tidak bisa buat lubang seenaknya,” kata Ali kepada RMOLJateng, Minggu (19/6).

Ali menyebutkan untuk pembangunan TPU ini akan dilakukan bertahap dan akan dimulai pada bulan Juni ini. Tahap awal akan membuat sistem teraseringnya. Sementara target pembangunan selesai pda tahun 2024. Pihaknya menyebutkan anggaran yang dipakai untuk pembangunan TPU seluas delapan hektar ini adalah Rp 5 miliar.

Ali menjelaskan jika anggaran yang digunakan akan dikeluarkan secara bertahap hingga pembangunan selesai di tahun 2024 mendatang. Hal ini dilakukan karena APBD Pemkot Semarang masih belum bisa maksimal karena adanya pandemi Covid-19.

Meski ditargetkan selesai pada tahun 2024, namun Ali mengatakan jika pada tahun ini TPU Malon sudah bisa digunakan. Pasalnya untuk kantor, akses jalan dan tempat parkir diperkirakan selesai pda tahun ini.

“Ini makam umum, siapa saja boleh dimakamkan disini. Tahun ini kita targetkan sudah bisa digunakan sebagai area pemakaman,” bebernya. 

Ia mengatakan jika tanah yang akan dibangun TPU ini adalah hibah dari pengembang perumahan yang ada di Kota Semarang. “Tanahnya dari pengembang, dikumpulkan dengan total luasannya sampai delapan hektar. Ini sudah kita mulai pembangunan gapura, kantor, sumur artetis, mushola dan terasiring,” jelas Ali.

Lebih lanjut, Ali menjelaskan tanah TPU ini adalah tanah yang dikoordinatori DPD REI dengan mengumpulkan pengembang perumahan untuk menyediakan tempat pemakaman sesuai dengan aturan yang ada. 

“Mereka membuka diri, dan ini dipusatkan jadi satu di kawasan Malon. REI mengumpulkan pengembang untuk memberikan fasilitas makam, dan terkumpul delapan hektar ini,” tandasnya. (ksm)

Advertisement