Pemkot Semarang Raih Penghargaan Anugerah KPAI 2020

Semarang, UP Radio – Pemerintah kota (Pemkot) Semarang berhasil meraih penghargaan Anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kamis. Penganugerahan tersebut diberikan kepada kementerian/lembaga, pemerintah tingkat provinsi dan kabupaten/kota, organisasi profesi dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2020.

Kota Semarang menjadi satu di antara sepuluh penerima penghargaan atas Komitmen dalam Penyelenggaraan Perlindungan Anak dan Melaporkan Capaian berbasis Sistem Informasi Nonitoring, Evaluasi, dan Pelaporan (SIMEP).

Wakil Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyampaikan atas capaian itu berkat kerjasama Pemerintah Kota semarang dan teman-teman komunitas.

Advertisement

Selain itu juga yayasan yang peduli terhadap perlindungan anak, yang tentunya ini adalah prestasi yang luar biasa.

“Karena dari seluruh Indonesia hanya 10 kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan terhadap perlindungan anak serta tertibnya administrasi pelaporan SIMEP,” ujar Ita, sapaan akrabnya saat melakukan preskon secara virtual bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rabu (22/7).

Dia menuturkan, terkait kekerasan terhadap anak di Kota Semarang tentunya di dalam perlindungan terhadap sudah ada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

“Tentunya menjembatani, mewadahi bagaimana anak-anak ini bisa terlindungi dari kekerasan,” tuturnya.

Menurutnya, kekerasan atau bullying tidak hanya dari keluarga, tapi bisa dari teman, guru, dan sebagainya.

“Sehingga, bantuan dan support dari DP3A. Kemudian kerjasama dengan yayasan, LSM, dan sebagainya untuk menjadikan perlindungan anak bisa terwadahi,” terangnya.

Kepala DP3A, M. Khadik menyampaikan terkait perlindungan anak, berbagai hal telah dilakukan. Termasuk satu di antaranya bisa menekan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan.

“Kekerasan itu kan macam-macamnya banyak ada terhadap perempuan, anak, dalam pacaran, dan sebagainya. Khusus kekerasan terhadap anak, alhamdulillah untuk periode yang sama di masa pandemi ini, akhir bulan Juni kemarin ada 19 kasus kekerasan terhadap anak,” ungkapnya.

Dia menuturkan, jumlah itu lebih kecil dibandingkan periode yang sama di tahun 2019. Di mana periode yang sama terdapat 30 kasus. “Alhamdulillah sudah menurun. Kita berharap ke depannya, kasus kekerasan terhadap anak betul-betul bisa kita kurangi bahkan kita hilangkan di Kota Semarang ini,” harapnya. (ksm) 

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement