Pemkot Semarang Gencarkan Program Penanganan Kesehatan Mental bagi Remaja

Srmarang, UP Radio – Kasus bunuh diri yang dilakukan oleh anak muda yang terjadi di kota Semarang menjadi perhatian masyarakat luas. Dalam kurun waktu yang tidak berselang lama, Selasa (10/10) dan Rabu (11/10) dua mahasiswi dari Universitas di Kota Semarang mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri.

Peristiwa tersebut juga mendapatkan perhatian dari Dinas Kesehatan Kota Semarang atau DKK Kota Semarang.

Mochamad Abdul Hakam selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang turut menanggapi dan menyampaikan beberapa program yang dijalankan dalam menangani kesehatan mental yang dapat diakses masyarakat kota Semarang.

Advertisement

Dirinya menjelaskan bahwa Dinkes Kota Semarang sudah sejak awal tahun 2022 melakukan screening terkait dengan kesehatan mental emosional masyarakat di berbaggai tempat seperti Puskesmas, sekolah, Posyandu, dan lain sebagainya.

“Kita membagikan kuesioner kepada masyarakat, tergantung sasarannya, jika 18 tahun ke atas kita gunakan SRQ (Self-Reporting Questionnaire). Tapi untuk SDQ (Strengths and Difficulties Questionnaire) digunakan untuk yang berumur 4 sampai 18 tahun. Kita melakukan skrining (SRQ dan SDQ) sejak awal tahun 2022,” ujar pria yang akrab disapa Hakam tersebut.

SRQ sendiri adalah kuesioner yang dikembangkan oleh World Health Organization (WHO) untuk skrining gangguan psikiatri clan untuk keperluan penelitian. Sedangkan (SDQ), kuesioner untuk deteksi dini masalah perilaku dan emosi pada anak dan remaja berusia 4 – 18 tahun.

Dinkes Kota Semarang turut melakukan skrining tersebut guna mengetahui kesehatan mental emosional masyarakat agar mendapat penanganan yang sesuai jika abnormal.

Lebih jauh, Hakam menjelaskan tindak lanjut dari kegiatan skrining kesehatan mental emosional tidak berhenti sampai di situ. Jika terdapat indikasi abnormal dari hasil skrining tersebut, maka akan diberi penanganan lebih lanjut.

“Pada dasarnya skrining ini untuk kesehatan mental emosional, dan yang abnormal ini ditindaklanjuti ke Puskesmas, kemudian jika ada hal-hal yang tidak bisa ditangani maka akan dirujuk ke rumah sakit,” ucapnya.

Selain program tersebut, Dinkes Kota Semarang juga sudah memiliki Layanan Konsultasi Kesehatan Mental (Layanan SULTAN) yang tersebar di Puskesmas se-kota Semarang.

Lebih jauh, dirinya berencana untuk mengupayakan layanan tersebut agar dapat diakses secara daring.

Hal itu bertujuan untuk menjangkau lebih banyak masyarakat dan memberikan kemudahan masyarakat untuk mendapat penanganan lebih lanjut terkait dengan kesehatan mental emosionalnya.

“Kita sedang mencoba, perihal melakukan konsultasi dokter melalui call center Dinas Kesehatan untuk konsultasi kesehatan mental. Sekarang belum berjalan karena sedang dipersiapkan, nanti harapannya masyarakat bisa mengakses untuk kesehatan mental emosional, targetnya remaja,” tandas Hakam.

Pemerintah Kota Semarang sendiri sebenarnya memiliki layanan serupa melalui Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM), tetapi fokusnya memang pada penanganan kasus kekerasan rumah tangga dan perundungan anak. Dengan adanya Call Center penanganan kesehatan mental emosional ini, diharapkan akan memberi dampak besar terhadap kesehatan mental emosional khususnya remaja ataupun generasi muda yang berdomisili di Kota Semarang. (ksm)

Advertisement