Semarang, UP Radio – Sebagai komitmen untuk mewujudkan Pemerintahan yang semakin handal dalam hal pelayanan publik, Pemkot Semarang melakukan inovasi dalam menawarkan kemudahan pelayanan masyarakat termasuk di dalamnya kemudahan bagi para investor dalam menanamkan modalnya di Kota Semarang.Walikota Semarang Hendrar Prihadi mengungkapkan sebagai Smart city, Kota Semarang memiliki sejumlah aplikasi mobile yang difungsikan sebagai layanan pemberian informasi bagi masyarakat. Aplikasi mobile tersebut dibagi dalam beberapa klasifikasi, yaitu : smart governance seperti misalnya aplikasi I-jus Melon, monitoring pajak, hoax search, smart branding (e-radio, wis semar, jendela informasi Semarang), smart economy (Semarang Digital Kreatif), smart living (PDAM Kota Semarang, panduan transportasi, ATCS Kota Semarang), smart society (BPJS Kesehatan, Pemandu Pendidikan, Aplikasi olahraga), dan smart environment (smart infrastruktur).Semua aplikasi tersebut dapat didownload di google playstore untuk android dan appstore untuk ios. Selain itu, aplikasi-aplikasi tersebut juga bisa diakses melalui website Smart City Kota Semarang, www.semarangkota.go.idatau www.smartcity.semarangkota.go.id.Selain menawarkan kemudahan bagi masyarakat melalui sejumlah aplikasi, Pemkot juga menyediakan kemudahan bagi para investor yang akan menanamkan modal atau investasinya di Kota Semarang. “Kemudahan yang ditawarkan Hendi berupa solusi inovatif dalam rangka peningkatan investasi dan pelayanan perizinan di Kota Semarang yang disebut dengan Sistem Izin Investasi Mudah dan Terpadu atau yang disingkat dengan SI-IMUT,” ungkap walikota.
Dalam SI-IMUT ini terdapat beberapa pelayanan yang ditawarkan seperti pemaketan perizinan, on-line system, digital signature, integrate system, dan mobile system.
Pemerintah Kota Semarang melalui DPM-PTSP juga menyediakan fasilitas Online Single Submission (OSS) untuk mempermudah pelaku usaha atau investor dalam mengajukan permohonan perizinan. “Nantinya seluruh data perizinan dan pemenuhan persyaratan berusaha berada dalam satu sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik,” tambahnya.Pemerintah Kota Semarang menyadari bahwa peningkatan investasi hanya bisa dilakukan jika ada sinergitas dengan para stakeholder salah satunya adalah pihak swasta. Peran pihak swasta sangat penting guna menjamin kondusifitas iklim investasi serta penyediaan infrastruktur.Mewadahi sinergitas tersebut, maka setiap tahun pemerintah Kota Semarang menyelenggarakan Semarang Business Forum (Sem’Biz) guna menjaga hubungan komunikasi dengan pihak swasta. Tahun ini, Sem’Biz yang ke-13 akan dilaksanakan pada tanggal 17 Oktober 2018. Dalam forum ini, Hendi ingin mengajak para pelaku usaha atau calon investor lokal maupun nasional untuk turut serta mewujudkan kemandirian daerah dengan menanamkan modalnya di kota Semarang.“Jika pelaku usaha mau menanamkan modalnya di Kota Semarang, berarti mereka juga membantu Kota Semarang untuk semakin mandiri. Semakin tinggi investasi di Kota Semarang berarti semakin pesat juga pertumbuhan ekonomi, lapangan kerja juga terbuka lebar sehingga bisa mengurangi pengangguran. Kesejahteraan rakyat juga semakin meningkat,” pungkasnya (kot/uck)