Semarang, UP Radio – Program penanggulangan kemiskinan dengan meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dilaksanakan Pemerintah Kota Semarang, salah satunya dengan Rehabilitasi Rumah Tidak layak huni (RTLH).
“Bulan Agustus ini serentak merehap 1162 rumah dan masing masing akan dianggarkan sebesar Rp 15 juta,” Kata Walikota Semarang Hendrar Prihadi di Kelurahan Tambangan, Mijen, Selasa (1/8).
Adapun Rehab 1162 rumah dengan rincian 400 unit dari DAK, 512 dari APBD kota Semarang, 250 unit dari Bansos Provinsi Jateng.
Menurut Walikota Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni diharapkan dapat memotong rantai kemiskininan yang selama ini terjadi sejumlah faktor menjadi penyebab semakin banyaknya RTLH di kota Semarang.
Menurut Walikota Kriteria RTLH dikawasan kumuh yang akan mendapatkan prioritas bantuan rehabilitasi diantaranya temboknya belum diplester atau masih berupa kayu, lantai rumah belum diplester, dan kondisi atapnya sudah sangat tidak layak, sehingga pemerintah kota memprioritaskan pembangunan sesuai dengan standard kesahatan.
Pembukaan program Rehabilitasi RTLH itu diawali dengan rehabilitasi rumah milik Sunarto di RT 1/RW 1, Tambangan, Mijen, Semarang yang berukuran sekitar 6×9 meter dengan kondisi yang sudah tidak layak.Berdasarkan data Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia, kata dia, tercatat ada 11 ribu RTLH di Kota Semarang sehingga menjadi pekerjaan rumah untuk segera diselesaikan.Ditambahkan Hendi, program rehabilitasi RTLH akan dibarengi dengan program jambanisasi, sebab ketiadaan jamban menjadi persoalan yang sangat mempengaruhi kesehatan masyarakat dan lingkungan.”Makanya, kami barengi rehabilitasi RTLH ini dengan jambanisasi. Akhir tahun ini, kami programkan 2.000 jamban. Targetnya seluruh rumah di Kota Semarang harus memiliki jamban,” Tambah Walikota. (shs)