Pemkot Minta Pusat Tambah Pasokan Gula ke Semarang

Semarang, UP Radio – Terkait dengan kenaikan harga gula pasir yang saat ini terus meroket, Walikota Semarang Hendrar Prihadi meminta Pemerintah Pusat untuk menambah pasokan gula di Kota Semarang. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi persoalan kelangkaan gula pasir yang saat ini membuat harga terus merangkak naik.

“Salah satu faktor kenaikan harga gula saat ini karena memang faktor stok gula pasir menipis, sehingga harga dipasaran terus naik. Untuk mengatasi itu, kami dari Pemkot Semarang telah meminta Pemerintah Pusat untuk menambah pasokan gula pasir,” katanya, Selasa (10/3/2020).

Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat Kota Semarang untuk bijak dalam membeli kebutuhan pokok, khususnya gula pasir di tengah isu kenaikan harga.

Advertisement

“Sudah kami koordinasikan dengan dinas terkait untuk mengantisipasi persoalan kenaikan harga gula pasir ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kabid Pengembangan Perdagangan dan Stabilitas Harga Dinas Perdagangan Kota Semarang, Sugeng Dilianto mengatakan, secara umum ketersediaan gula di setiap pasar di Kota Semarang masih ada. Hanya saja, memang harga dari distrubutor sudah naik Rp 15-16 ribu. Sehingga harga di pasaran bisa mencapai Rp 17 ribu.

Kenaikan harga gula disebabkan lantaran faktor cuaca tidak menentu, sehingga bahan baku gula berupa tebu masih belum bisa dipanen. Masa giling masih menunggu hingga akhir Mei 2020. Sedangkan impor masih dalam proses administrasi di tingkat Pemerintah Pusat.

Mengantisipasi kenaikan harga gula, pihaknya koordinasi dengan pihak Disperindag Provinsi Jawa Tengah. Kemudian, Disperindag melanjutkan koordinasi dengan Pemerintah Pusat.

“Langkah pemerintah masih menunggu importasi raw sugar yang saat ini masih proses di importir. Diharapkan sebelum lebaran harga sudah normal karena pabrik gula bersedia memproduksi dengan bahan baku raw sugar,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia menambahkan, langkah lain dari Pemerintah adalah menerbitkan Permendag Nomor 14 Tahun 2000 tentang Ketentuan Impor Gula yg diundangkan 18 Februari 2020 yang berlaku 30 hari. Kemudian, regulasi baru tersebut membolehkan swasta ikut mengimpor gula untuk stabilisasi harga di tingkat konsumen. Hal ini diharapkan dapat membuat harga gula kembali normal. (ksm)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement