Semarang, UP Radio – Kota Semarang menargetkan masuk kota layak anak (KLA) kategori utama pada 2022. Saat ini, Kota Semarang sudah berada pada predikat nindya. Perlu komitmen seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mewujudkan hal tersebut.
Fasilitator KLA Provinsi Jawa Tengah sekaligus pendamping KLA Kota Semarang, Paulus Mujiran menyampaikan, memang harus ada komitmen seluruh dinas untuk menjalankan kota layak anak dengan sungguh-sungguh. Perlu dibuktikan dengan data, dokumentasi, dan dokumen pendukung lainnya untuk mencapai level utama. Kota Semarang juga masih harus menuhi dua klaster.
Pertama, klaster hak sipil dan kebebasan. Klaster ini berkaitan dengan akta kelahiran, informasi layak anak, dan forum anak. Kegiatan forum anak di Kota Ssmarang masih kurang di level kota, kecamatan, maupun kelurahan. Misalnya di tingkat kota, Forum anak harus dilibatkan dalam penyusunan regulasi peraturan daerah (perda). Hal ini belum berjalan optimal di Kota Semarang. Forum anak juga seharusnya dilibatkan dalam musyawarah rencana pembangunan (musrenbang).
“Perencanaan kota harus ada forum anak. Kota Semarang mau bikin trotoar yg dilalui anak-anak pulang sekolah harus ditanyakan kepada mereka apakah nyaman dengan akses ini atau tidak,” jelas Paulus, saat menjadi pemateri dalam penguatan gugus tugas KLA Kota Semarang, di Hotel Grasia, Senin (14/3/2022).
Forum anak, lanjut dia, juga harus dilibatkan dalam pembangunan kecamatan dan kelurahan. Anak dipastikan nyaman tinggal di keluran setempat. Sehingga, setiap pembangunan harus melibatkan forum anak. Menurtnya, selama ini anak-anak masih jarang dilibatkan di musrenbang kelurahan.
“Sehingga, usul-usulan di kelurahan lebih bersifat fisik infrastruktur talud, selokan, jalan, aspal dan sebagainya. Sementara, kegiatan untuk anak-anak tidak ada. Di sisi itu yang masih kurang di forum anak,” terangnya.
Kemudian, Paulus menyebutkan, klaster berikutnya yang perlu menjadi perhatian adalah lingkungan keluarga terkait pengasuhan.
Selain dua klaster tersebut, kawasan tanpa rokok juga masih sulit diterapkan di Kota Semarang. Apalagi, tak bisa ditampik bahwa masih banyak pendapatan asli daerah (PAD) Kota Semarang yang bersumber dari rokok. Penerapan kawasan bebas rokok di OPD juga masih sulit.
“Ketika OPD mendeklarasikan kawasan tanpa rokok, tidak ada orang merokok sedikitpun di kantor itu, dari parkiran sampai ruangan. Itu sulit diwujudkan. Di kelurahan juga begitu kalau di RS, puskesmas, sekolah bisa. Kalau di dinas, kecamatan, kelurahan, RW tidak mungkin full bebas rokok,” terangnya.
Pada 2021 lalu, pengisian nilai KLA secara mandiri sudah mencapai 950 poin. Saat diverifikasi pusat, hanya mendapat 738 poin.
“Sebetulnya hanya kurang 62 poin untuk jadk utama. Jadi, kalau 62 poin bisa diraih kitta bsa jadi kategori utama. Kita harus mengejar mana poin yang harus dikejar,” ucapnya.
Wakil Wali Kota Semarang yang juga selaku Ketua Satgas KLA, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, ada sekitar 24 indikator yang terbagi ke dalam lima klaster. Indikator-indikator yang masih kurang akan segera dipenuhi untuk mewujudkan Semarang sebagai KLA utama.
Terkait pemenuhan klaster hak sipil kebebasan, pihaknya akan mendorong peran serta beberapa kelembagaan antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Sedangkan untuk mendukung klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan, dia menyebutkan, perlu peran serta dari beberapa OPD yaitu Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdalduk KB), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Sosial (Dinsos), dan DP3A.
“Jadi,apa-apa yang jadi kekurangan tahun lalu harus segera dikompliti. Apa yang bagus dipertahankan. Hadirnya fasilitator dari Jateng bisa monitor mana-mana saja yang kurang. Contohnya, tahun lalu, masalah kawasan bebas rokok, fasilitas anak-anak dan sebagainya,” katannya.
Kepala DP3A Kota Semarang, Ulfi Imran Basuki menambahkan, akan segera mengoordinasikan dan mengintegrasikan per klaster agar bisa mencapai KLA predikat utama.
“Sesuai petunjuk dari Bu Wakil bahwa kita harus singkronisasi satu per satu untuk mencapai integrasi yang kuat,” ucapnya. (ksm)