Pemkot Harus Tegas Tangani Proses Relokasi Pasar Rejomulyo

Semarang, UP Radio – Pemerintah Kota Semarang diminta tegas soal penanganan relokasi Pasar Rejomulyo. Sebab, hingga kini persoalan relokasi pusat grosir ikan itu belum rampung.

”Relokasi grosir ikan Pasar Rejomulyo harus dituntaskan karena sudah berlarut-larut. Apalagi bangunan pasar baru sudah lama jadi tapi terkesan mangkrak karena tidak ditempati,” ujar anggota Komisi B DPRD Kota Semarang, Mualim.

Informasi yang dihimpun di lapangan terdapat sekitar enam sampai tujuh pedagang yang sudah menempati bangunan Pasar Rejomulyo Baru sejak Agustus 2018. Namun dalam perkembangannya area tersebut tidak diminati konsumen yang lebih memilih pasar lama.

Advertisement

Ditempatinya Pasar Rejomulyo Baru oleh segelintir pedagang merupakan masa percobaan. Tentang kondisi itu,  Mualim mendorong agar pemerintah tegas mengenai kondisi tersebut.

”Adanya pedagang yang mau pindah ini menunjukan keinginan pedagang untuk menempati pasar tersebut. Jika pindah harus serentak pindah semua agar konsumen nanti tetap mencari di tempat yang baru. Jika masih terpisah-pisah konsumen memilih tempat lama karena lebih komplit,” imbuhnya.

Diketahui jumlah pedagang grosir ikan basah, secara keseluruhan ada 66 grosir ikan basah. Adapun pedagang yang menjual berbagai macam bumbu sudah pindah lebih dahulu di Pasar Rejomulyo baru lantai dua.

Untuk ukuran register tidak berubah ketika pindah ke tempat baru. Misalnya pedagang yang sebelumnya memiliki lapak seluas 20 meter persegi tetap akan mendapat ukuran yang sama di pasar baru.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, para grosir ikan basah sudah sejak empat bulan lalu sudah diberi surat untuk menempati Pasar Rejomulyo dan pembagian lapak diberikan melalui undian. Bila grosir ikan basah yang sudah memiliki lapak di Pasar Rejomulyo Baru tetapi lebih dari tiga bulan tidak ditempati, maka lapak akan ditarik kembali dan diberikan kepada pedagang ikan basah lainnya yang benar-benar ingin pindah.

”Kalau pedagang grosir ikan basah tidak mau menempati Pasar Rejomulyo dan ingin mencari tempat baru, silahkan saja. Itu adalah hak pedagang, bila akan mencari tempat yang baru selain di Pasar Rejomulyo,” tandasnya. (ksm)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement