Pemkot Beri Kemudahan Pengembang Melalui Persetujuan Bangunan Gedung

Semarang, UP Radio – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarangbterus berupaya untuk memfasilitasi dan memberdayakan sektor usaha swasta secara optimal, salah satunya pada sektor usaha properti. Hal ini ditunjukkan dengan pengubahan Izin Mendirirkan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sejak April 2022 lalu.

Artinya dengan adanya PBG, para investor dan pengembang bisa lebih mudah dalam menyediakan perumahan untuk masyarakat Kota Semarang dengan dipermudahnya proses perizinan.

Hal ini disampaikan oleh Walikota Semarang, Hendrar Prihadi usai menyambut 250 peserta Rakerda DPD REI (Real Estate Indonesia) dalam acara welcome dinner yang diadakan di Halaman Balaikota, Rabu (14/9) malam.

Advertisement

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Semarang juga menyerahkan secara simbolis dokumen PBG kepada PT Warna Alam Indonesia dan PT Sedaya Realty. Selain itu juga dilakukan penandatanganan Prasasti Peresmian Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bersama Malon dari 22 Developer se kota Semarang.

Dalam acara tersebut dihadiri Dirjen Kementrian PUPR dan Dirjen Kementrian ATR/BPN, dan Forkompinda Kota Semarang. Selain itu hadir pula Ketua Umum DPP REI Totok Lusida, Ketua DPD REI Jateng Suhartono, Ketua DPD dan seluruh DPD REI se Indonesia dan stakeholder Pemerintah Kota Semarang.

Hendi, sapaan akrab Walikota Semarang, menyampaikan agar pihak REI bisa bekerjasama dengan Pemerintah untuk bisa menyediakan perumahan dengan nilai profit rendah atau rumah subsidi bagi warga masyarakat.

“Prinsipnya Pemkot Semarang sangat mendukung semua upaya yang dikembangkan semua developer di semarang sepanjang ketentuannya diikuti misalnya Perijinan, peruntukannya, jadi kalau sudah ada izin akan bisa menjadi sebuah bisnis yang halal,” kata Hendi.

Pihaknya menyambut baik dengan semakin banyaknya developer yang membangun perumahan di Kota Semarang. Artinya kebutuhan masyarakat akan papan bisa terpenuhi. Sleain itu juga bisa menyediakan peluang kerja karena dalam pembangunannya akan melibatkan banyak tenaga kerja.

“Kemudian tanah jadi ada nilainya ketika sudah dibangun apalagi rumah mewah, NJOP nya meningkat. Ini sebuah hubungan simbiosis mutualisme untuk masyarakat dan negara,” tuturnya.

Hendi berharap selalu ada komunikasi yang baik antara pihak swasta dengan pemerintah baik di pusat maupun daerah untuk bisa mendapatkan solusi kemudian dalam berbisnis tetapi dengan tidak melanggar aturan hukum yang ada.

“Pemkot selalu mencoba melayani masyarakat dengn baik dan cepat sesuai aturan jadi komunikasi kita buka seluasnya jadi apa yang dibutuhkan oleh pihak swasta untuk bisa menjalankan usaha di kota semarang bisa terpenuhi,” tandasnya.

Seperti diketahui DPD REI Jawa Tengah saat ini memang tengah mengadakan Rakerda dan Diklat tahun 2022 yang diadakan selama dua hari yakni 14-15 September 2022. Ketua Panitia OC Rakerda DPD REI Jateng 2022, Sunaryo mengatakan, welcome dinner merupakan rangkaian awal jelang Rakerda DPP REI Jateng.

“Kedua program yakni pembangunan TPU Malon dan PBG ini adalah pilot project program bersama Pemerintah Kota Semarang dengan DPD REI Jateng yang menjadi percontohan bagi program serupa di kota lain,” ungkapnya.

Dalam kegiatan Rakerda DPD REI Jateng juga akan ada pembahasan lengkap tentang perkembangan kebangkitan industri perumahan pasca Covid-19 dan juga isu seputar stakeholder serta perijinan terkait industry perumahan.

“Dalam rakerda, akan banyak hal-hal yang disampaikan persoalan property, baik dari sisi developer maupun dari pemerintah, diharapkan mendapatkan solusi untuk kemajuan dan pertumbuhan ekonomi pasca COVID19 melalui sektor property,” pungkasnya. (shs)

Advertisement