Semarang, UP Radio – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi jika kekayaan situs sejarah menjadi bagian dari daya tarik utama pariwisata di wilayah yang dipimpinnya. Maka dari itulah, selain kawasan Kota Lama Semarang, dirinya juga memiliki target untuk menata sejumlah kawasan bersejarah lainnya di ibu kota provinsi Jawa Tengah. Namun meski begitu, Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu mengungkapkan jika persoalan kepemilikan aset sering menjadi kendala yang dihadapi.
Salah satunya adalah kawasan Watu Tugu di kelurahan Tugurejo, dimana diyakini menjadi salah satu aset bersejarah penting di Kota Semarang. Kawasan tersebut sendiri pun menjadi salah satu yang sebenarnya akan dikembangkan oleh Pemerintah Kota Semarang menjadi salah satu destinasi wisata, tapi sayangnya kawasan tersebut menjadi bagian dari aset PT Tanah Mas Panggung.
Untuk itu dalam rangka pengembangan sektor pariwisata, Hendi kemudian berharap aset Watu Tugu dapat menjadi aset yang dikelola oleh Pemerintah Kota Semarang. Dan harapannya tersebut pun akhirnya terwujud dengan ditandatanganinya nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Semarang dengan PT. Tanah Mas Panggung terkait rencana hibah situs cagar budaya di jalan Semarang – Kendal, Kelurahan Tugurejo, Rabu (24/8).
Dengan penandatanganan nota kesepahaman tersebut, Hendi kemudian mengungkapkan optimismenya untuk dapat mengangkat Watu Tugu menjadi salah satu destinasi wisata di Kota Semarang. Wali Kota Semarang itu bahkan menegaskan bahwa penyerahan hibah aset tersebut menjadi bagian dari implementasi pola pembangunan Bergerak Bersama di Kota Semarang pada masa kepemimpinannya.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada PT. Tanah Mas Panggung atas rencana hibah Watu Tugu kepada Pemerintah Kota Semarang. Ini adalah penerapan konsep bergerak bersama dalam sektor pariwisata. Jadi pihak swasta serta masyarakat ikut aktif menginisiasi destinasi wisata kepada pemerintah,” ungkapnya.
Hendi pun memuji PT Tanah Mas Panggung yang merespon baik semangat Pemerintah Kota Semarang yang berupaya untuk terus meningkatkan daya tarik pariwisata. “Alhamdulillah Bu Nining langsung merespon sehingga hari ini kita bisa melaksanakan penyerahan hibah untuk dikelola oleh Pemerintah Kota Semarang. Insya Allah kami memang fokus pada sektor pariwisata, semoga tugu ini bisa menjadi tetenger Kota Semarang,” ujar Hendi.
Sementara itu, Ayu Nining selaku Direktur Utama PT. Tanah Mas Panggung mengungkapkan, sejak awal melakukan pembebasan lahan di Kelurahan Tugurejo, Kecamatan Tugu, warga sekitar sudah memberitahukan tentang keberadaan Watu Tugu tersebut. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk menjaganya karena sadar ini adalah peninggalan sejarah yang penting.
“Kami dari PT. Tanah Mas Panggung berbahagia karena bisa menyerahkan sejarah aset purbakala berupa tugu yang ada di Kelurahan Tugurejo. Kami berterima kasih kepada Pak Hendi karena sudah bersedia bekerja sama sambil kami mempersiapkan segalanya agar lebih baik saat diserahkan nantinya kepada pemerintah Kota Semarang sebagai aset pariwisata, pendidikan, dan penelusuran sejarah yang tidak boleh kita lupakan,” kata Nining.
Lebih detail, informasi terkait Watu Tugu sebagai cagar budaya sendiri telah terkonfirmasi oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang. Salah satu informasinya didapatkan dari Riwajat Semarang yang ditulis oleh Liem Thian Joe, yangh menyebut tugu tersebut merupakan tanda batas wilayah Majapahit dan Pajajaran. Kerajaan Majapahit yang berpusat di Jawa Timur dan Kerajaan Pajajaran yang berpusat di Sunda atau Jawa Barat. Versi lain menurut Arkeolog Tri Subekso, tugu tersebut adalah caitya, bagian dari tempat peribadatan di masa lalu. (ksm)