Pemkab Blora Raih WTP Kali Kesembilan Berturut-turut

Blora, UP Radio – Pemerintah Kabupaten Blora kembali meraih penghargaan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penghargaan tersebut merupakan kali kesembilan, yang diperoleh Blora secara berturut-turut atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Bupati Blora Arief Rohman menyampaikan, penghargaan tersebut merupakan prestasi yang membanggakan bagi Pemerintah Kabupaten Blora, dalam mengelola keuangan.

“Alhamdulillah, saya bersama Pak Ketua DPRD menerima opini WTP yang kesembilan kali. Terima kasih kepada yang sudah mendukung,” ucap bupati, usai menerima penghargaan tersebut di Gedung BPK RI Perwakilan Jateng, Kota Semarang, (5/5).

Advertisement

Bupati berharap, prestasi tersebut dapat menjadi motivasi untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan di masa yang akan datang, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Jateng Hari Wiwoho mengatakan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.

“Kami mengapresiasi segala upaya yang telah dilakukan oleh masing-masing pemerintah Kabupaten untuk mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah, agar lebih transparan dan akuntabel. Opini atas LKPD Kabupaten Blora, Sragen, Klaten dan Kabupaten Wonogiri Tahun 2022 adalah wajar tanpa pengecualian,” ungkap Hari.

Disampaikan, hasil tersebut setelah dilakukan serangkaian tahapan pemeriksaan LKPD oleh tim BPK dan pencapaian opini WTP. Dengan demikian, empat kabupaten tersebut dapat mempertahankan predikat WTP seperti tahun sebelumnya.

Hari berharap, hasil pemeriksaan yang disampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

“Kami berharap, agar hasil pemeriksaan yang kami sampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi, untuk terus selalu memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD secara akuntabel dan transparan,” pungkas Hari.(hms)

Advertisement