Jakarta, UP Radio – Kementerian Agama kembali memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M untuk tiga wilayah, yakni Jawa Barat, Gorontalo, dan Banten. Perpanjangan ini berlaku hingga 2 Mei 2025 sebagai langkah strategis untuk memastikan kuota haji nasional dapat terisi secara optimal.
Hingga batas pelunasan awal yang berakhir pada 25 April 2025, tercatat 212.733 jemaah telah menyelesaikan pelunasan. Namun, masih tersisa kuota yang belum terpenuhi di dua wilayah, 80 kuota di Jawa Barat dan 11 di Gorontalo.
“Kita perpanjang lagi sampai 2 Mei khusus untuk Jawa Barat, Gorontalo, dan Banten. Ini untuk mengantisipasi kemungkinan adanya jemaah yang menunda keberangkatan atau yang baru memenuhi syarat istitha’ah,” jelas Muhammad Zain, Direktur Layanan Haji Dalam Negeri.
Selain jemaah reguler, kuota untuk petugas haji daerah (PHD) dan pembimbing ibadah juga belum seluruhnya terisi. Saat ini masih tersisa 52 kuota PHD dan satu kuota untuk pembimbing ibadah dari KBIHU.
Total kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000 orang, terdiri dari 203.320 untuk jemaah haji reguler dan 17.680 untuk haji khusus. Dari jumlah tersebut, jemaah reguler dibagi menjadi beberapa kategori, termasuk jemaah lanjut usia dan petugas pendamping.
Sementara itu, Kemenag telah merilis Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah Indonesia dijadwalkan mulai memasuki asrama haji pada 1 Mei 2025. Pemberangkatan ke Tanah Suci dijadwalkan dimulai pada 2 Mei secara bertahap dari berbagai embarkasi di seluruh Indonesia.