Pemerintah Luncurkan Program Rumah Subsidi Khusus Untuk Wartawan

Jakarta, UP Radio – Langkah revolusioner dari pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan wartawan diwujudkan melalui peluncuran program rumah subsidi khusus yang ditujukan bagi para jurnalis.

Menteri Komunikasi dan Digital (Kondigi), Meutya Hafid mengatakan, bahwa program ini tidak hanya memberi akses terhadap hunian yang terjangkau, tetapi juga memperlihatkan komitmen negara untuk menghargai peran vital para wartawan sebagai pilar demokrasi.

“Sebagai mantan wartawan yang pernah menjalani profesi ini selama lebih dari satu dekade, saya tahu betul betapa sulitnya memperoleh akses perumahan yang layak. Program ini bukan hanya sekedar bantuan, melainkan bentuk nyata dari perhatian negara untuk memastikan para jurnalis bisa hidup dengan standar yang lebih baik,” ungkap Meutya.

Advertisement

Program yang digagas oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) ini merupakan hasil dari kolaborasi lintas sektor yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Pusat Statistik (BPS), dan tentunya Kementerian PKP.

Melalui sinergi ini, pemerintah bertujuan untuk memastikan setiap wartawan, baik yang bekerja di media besar maupun media kecil, bisa memiliki hunian yang terjangkau dan layak huni.

Menteri Meutya menegaskan bahwa dengan adanya program rumah subsidi ini, profesi wartawan akan semakin dihargai, dan kesejahteraan mereka akan menjadi bagian dari agenda nasional. “Ini bukan sekadar wujud simpati, tapi tindakan nyata untuk mendukung kesejahteraan wartawan. Profesi ini adalah pilar penting dalam menjaga demokrasi, dan sudah saatnya mereka mendapat perhatian yang layak,” tambahnya.

Program rumah subsidi ini tidak hanya menyasar wartawan di Jakarta, tetapi juga di seluruh Indonesia. Dalam fase awal, sebanyak 1.000 unit rumah akan disediakan dengan target untuk menyerahkan 100 kunci rumah pada peluncuran perdana yang akan berlangsung pada 6 Mei 2025.

Para wartawan terpilih yang akan menerima kunci rumah pertama ini merupakan simbol awal dari upaya pemerintah untuk menjawab kebutuhan dasar jurnalis di tanah air.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan, “Ini adalah langkah konkret untuk memperbaiki kondisi perumahan wartawan, dan kami berkomitmen untuk terus mendukung mereka dalam upaya mewujudkan hunian yang berkualitas.”

Sebagai bagian dari acara peluncuran, penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Meutya Hafid, Maruarar Sirait, dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjadi tonggak penting dalam proses pelaksanaan program ini. Tak hanya soal rumah, namun juga tentang bagaimana pemerintah memberikan perhatian besar terhadap profesi jurnalis, yang sangat penting dalam membangun negara. (shs)

Advertisement