Semarang, UP Radio – Pemerintah Kota Semarang mulai melakukan penataan reklame di jantung ibukota Provinsi Jawa Tengah. Tujuan penataan reklame ini untuk lebih mempercantik kota ini.
Penataan reklame dilakukan mulai dari Jalan Pahlawan, Simpang Lima, Pemuda, Ahmad Yani, Pandanaran hingga Gajahmada. Penataan dilakukan dengan mulai membongkar reklame-reklame terpasang di tiap sudut pusat kota.
Sebut saja kawasan Simpang Lima dan Masjid Raya Baiturahman. Ke depan, reklame yang telah dibongkar akan diganti dengan videotron.
“Kita lakukan penataan di Kawasan Simpang Lima, bukan berati bebas reklame tapi kita batasi dengan hanya boleh videotron saja agar lebih esetetik,” kata Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang, M. Irwansyah.
Dengan penataan ini, terlihat kawasan Simpang Lima jauh lebih bersih dan lega. Padahal sebelumnya, kawasan tersebut dipenuhi dengan reklame besar layaknya hutan reklame dan tentu merusak pemandangan.
“Saat ini kawasan Simpang Lima sudah kelihatan bersih kan,” tuturnya. (ksm)