Pemerintah Gandeng APINDO Sosialisasi WFO 50 Persen

Semarang, UP Radio – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kembali menegaskan aturan work from home (WFH) saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Guna memastikan pelaksanaan aturan ini, ia telah menjalin komunikasi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jawa Tengah. 

Hal itu disampaikan Ganjar saat mengikuti rapat koordinasi Perubahan Pengaturan WFO/WFH dalam Sektor Essential dan Kritikal yang dipimpin Menko Maritim dan Investasi secara virtual, Rabu (7/7/2021). 

“Tadi diingatkan saja oleh pemerintah pusat bagaimana sektor esensial dan kritikal (seharusnya) bisa melaksanakan kebijakan (PPKM Darurat) dengan baik. Untuk Jawa Tengah, saya sudah bicara dengan APINDO agar perusahaan atau industri membantu menjaga prokes,” katanya. 

Advertisement

Ganjar mengatakan, komunikasi dengan APINDO dilakukan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan PPKM Darurat. Ia juga mengingatkan, sesuai aturan, perusahaan atau industri besar, karyawan yang boleh masuk tidak boleh lebih dari 50 persen. 

“Kita butuh bantuan mereka. Kita ngomong lebih dulu agar nanti peringatan ini segera ditindaklanjuti. Kita sudah menyiapkan (SDM) dari dinas perindustrian dan tenaga kerja untuk nanti menyambangi ke industri-industri itu apakah kemudian pelaksanaan WFO/WFH sesuai dengan persentase yang ada,” jelas Ganjar. 

Langkah ini perlu dilakukan, karena menurut Ganjar, ia masih menerima laporan bahwa masih ada perusahaan yang berusaha melanggar.  Ia mencontohkan, ada perusahaan sektor keuangan yang masih bekerja penuh. Dari informasi yang  diterima, untuk mengelabui petugas, pimpinan perusahaan itu meminta karyawan berganti-ganti pakaian. 

“Jadi kalau ada pemeriksaan, karyawannya disuruh ganti baju dan jadi customer. Ini cerita sepenggal saja sih. Intinya kita mau mengurangi mobilitas. Kalau kerja, apalagi sektor keuangan sudah banyak menggunakan teknologi informasi dan digital, maka dari rumah kan bisa,” ungkapnya. 

Target Mobilitas Masyarakat  Turun 30 Persen

Data dari Kemarinves  menyebutkan, selama PPKM Darurat diterapkan, Jawa Tengah baru mampu menekan penurunan mobilitas 17 persen. Jumlah itu masih jauh dari target 30-50 persen. Artinya mobilitas masyarakat di Jawa Tengah masih tinggi. 

“Aturan itu kan berlaku seluruh Jawa dan Bali jadi kita mesti bicara (dari) diinduknya, di hulunya. (Warga) ini kerja di mana, kalau harus wira-wiri (tetapi) dengan mengikuti ketentuan tidak apa-apa. Kalau 50 persen yang masuk kan bisa ditekan (potensi penyebarannya)” pungkasnya. (hum)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement