Pemasangan CCTV di Semarang Banyak yang Tak Sesuai Standar

Semarang, UP Radio – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menyoroti pemasangan CCTV yang menempel di tiang listrik maupun tiang telepon.

Hal tersebut berdasarkan tinjauan lapangan yang dilakukan Komisi A DPRD Kota Semarang beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang, Fajar Rinawan mengatakan, masih menemukan CCTV yang dipasang di tiang listrik dan tiang telepon. Selain itu, pihaknya juga menjumpai pemasangan CCTV menggunakan kabel ties di beberapa titik.

Advertisement

Ia menilai hal tersebut dapat membahayakan dan menyebabkan program yang didanai Pemerintah melalui APBD Perubahan 2019 tidak berjalan secara maksimal.

“Kalau tiang listrik itu ada arus listriknya. Kedua, ini outdoor, kena angin dan sebagainya apa tidak bergeser fokusnya? Harus ada tempat untuk penguat,” ujar Ucok, sapaan akrab Fajar Rinawan.

Menindaklanjuti hal itu, Komisi A DPRD Kota Semarang langsung mengumpulkan para camat, OPD terkait, dan pihak vendor membahas terkait program pemasangan CCTV, di Kantor DPRD Kota Semarang.

Ucok meminta, pemasangan CCTV harus dilakukan sebaik mungkin agar CCTV di setiap RT bisa berfungsi secara maksimal.

Dari hasil pertemuan, pihak vendor dan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang sepakat untuk tidak memasang CCTV di tiang listrik. CCTV yang saat ini sudah terpasang di tiang listrik harus dipindahkan ke tempat yang lain. Pemasangan kamera tersebut juga tidak diperbolehkan menggunakan kabel ties.

“Alhamdulillah, sudah disepakati bersama pemasangan CCTV tidak boleh di tiang listrik dan tidak memakai kabel ties. Ini masih ada waktu, saya rasa masih cukup untuk mengevaluasi dan memperbaiki,” paparnya.

Adapun terkait pemasangan CCTV di tiang telepon, menurutnya diperlukan MoU antara Pemkot dan pihak Telkom.

“Terkait dipasang di titik mana yang tahu ketua RT setempat. Kami tidak bisa memaksakan harus disini. Kami menyarankan sesuai arahan RT masing-masing, tapi kesepakatan tidak memasang di tiang listrik,” jelasnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Semarang, Bambang Pramusinto mengatakan, kesepakatan tersebut menjadi standar operasional prosedur (SOP) baru.

“Nanti pemasangan bisa di pos kamling atau di tiang-tiang tertentu yang diswadaya masyarakat,” ucapnya.

Bambang menyebut, sebagian besar CCTV memang sudah terpasang. Diakuinya memang ada beberapa yang masih menyalahi aturan. Untuk itu, akan segera dilakukan evaluasi dan dipindahkan sesuai dengan SOP yang disepakati.

Yang pemasangannya masih pakai kabel ties nanti bisa diganti semisal pakai kawat,” tambahnya.

Account Manager Vendor Telkom, Nugraha Ngesti menegaskan, akan segera menginstalasi CCTV di tempat yang sesuai dengan SOP yang berlaku.

Menurutnya, sejak awal belum ada informasi yang jelas terkait pemasangan. Dengan adanya SOP yang baru, pihaknya akan segera mengganti penyangga CCTV yang masih berada di tiang listrik maupun tiang telepon.

“Terkait pemasangan di tiang listrik, dari awal kami tidak diberikan info yang jelas. Itu menjadi pelajaran buat kami,” ucapnya.

Disebutkan, dari CCTV yang sudah dipasang olehnya yakni di Kecamatan Banyumanik, Gunungpati, Semarang Selatan, Semarang Timur, Tugu, dan Pedurungan, 80 persen sudah sesuai, sedangkan 20 persen masih tidak sesuai SOP.

“Kami akan segera mengganti,” ucapnya.

Selama ini, pihaknya mengaku tidak mengalami kendala yang berarti. Hanya saja, kendala non teknis terkait waktu perjanjian pemasangan dengan pihak RT yang cukup sulit. (ksm)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement