Pekan Panutan SPT Tahunan DJP Jawa Tengah I Hadirkan Didi Kempot

Semarang, UP Radio – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I menyelenggarakan kampanye reminding Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi yang merupakan kegiatan rutin tahunan.

Kepala Kantor wilayah Direktorat Pajak (DJP) Jawa Tengah I Suparno mengatakan Pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu merupakan salah satu indikator tingkat kepatuhan (voluntary compliance) Wajib Pajak.

Dikatakannya, untuk memudahkan setiap wajib pajak dalam pelaporan SPT, Direktorat Jendral Pajak telah menyiapkan tehnologi berbasis online yang dapat diakses oleh wajib pajak.

Advertisement

“Seiring dengan kemajuan teknologi, pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan berbasis online dengan e-filing melalui laman djponline.pajak.go.id,” tegas Suparno.

Tahun 2020 ini, kegiatan reminding SPT Tahunan diselenggarakan bersamaan dengan Pekan Panutan SPT Tahunan yang melibatkan sejumlah pejabat daerah dan tokoh masyarakat yang digelar di Stadion Diponegoro Semarang (8/2).

Pejabat yang hadir dalam pekan panutan SPT tahunan diantaranya plt Sekda Jawa Tengah, Walikota Semarang dan perwakilan jajaran pimpinan TNI dan Kepolisian, Rektor Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, Budayawan dan Pengusaha Harjanto Halim dan pejabat eselon II dan III di lingkungan Kementerian Keuangan Jawa Tengah.

Pekan panutan SPT Tahunan ini semakin meriah dengan hadirnya penyanyi Didi Kempot untuk menghibur ribuan wajib pajak yang telah memadati stadion Diponegoro sejak sore hari.

“Saya mengharap partisipasi bela negara masyarakat dengan membayar pajak dan menaati aturan-aturan perpajakan, termasuk di dalamnya melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu,” ujar Suparno dalam sambutannya.

Ditambahkannya, Kehadiran Didi Kempot dan jajaran pejabat dalam kegiatan ini sekaligus mengajak Wajib Pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunannya melalui efiling tanpa menunggu deadline batas pelaporan yaitu 31 Maret 2020.

“Dengan pemenuhan kewajiban perpajakaan secara taat, hal tersebut dapat mendukung upaya Direktorat Jenderal Pajak sebagai tulang punggung pembiayaan bangsa dalam rangka pembangunan nasional,” pungkas Suparno. (rls/shs)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement