Semarang, UP Radio – Sebagai bentuk solidaritas pegawai dan kepedulian terhadap masyarakat terdampak COVID-19 di Jawa Tengah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Ikatan Pegawai OJK Komisariat Kantor Regional 3 Jateng dan DIY (IPOJK KR3) menyerahkan bantuan sosial melalui Yayasan Al Ihsan Jawa Tengah sebagai pengelola beberapa panti asuhan, pesantren, dan panti jompo.
Yayasan Al Ihsan diantaranya mengelola Panti Asuhan Bina Ihsan Mranggen, Gn.Pati, Panti Asuhan Ihsan Sakeena Solo, Panti Asuhan Izzatul Ihsan Magelang, Panti Asuhan Al Ihsan Temanggung dan Panti Asuhan Cahaya Ummat Sejahtera Kebumen.
Program tersebut merupakan rangkaian program peduli COVID-19 yang sumber dananya berasal dari pemotongan gaji pegawai OJK selama 9 bulan (April s.d Desember 2020) dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang sebagian telah disalurkan melalui Gugus Tugas Nasional COVID-19 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Palang Merah Indonesia (PMI) total sebesar Rp15 milyar.
Bantuan diserahkan oleh Kepala Regional OJK KR3 Jateng dan DIY, Aman Santosa yang didampingi oleh Ketua IPOJK Komisariat KR3 Jateng dan DIY, Alfin Rinaldi yang diterima langsung oleh Pengurus Yayasan Al Ihsan, Doso Sutrisno. “Bantuan tersebut kami harapkan dapat meringankan beban berbagai golongan masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19”, tutur Aman.
Pengurus Yayasan Al Ihsan mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas bantuan yang diberikan OJK tersebut. “Bantuan ini akan kami salurkan kepada panti asuhan, panti jompo dan pesantren yang berada dibawah kelolaan kami”, ungkap Doso.
Kegiatan ini bukanlah yang pertama kali, karena Kantor OJK Regional 3 Jateng dan DIY juga rutin mengadakan kegiatan sosial seperti pengobatan dan cek kesehatan gratis, bazar, kerja bakti bersama, dan lain sebagainya. Sebelumnya telah disalurkan juga bantuan berupa paket sembako kepada warga di wilayah kelurahan Mugassari sebagai bentuk kepedulian kepada warga sekitar Kantor OJK Regional 3 Jateng dan DIY. (shs)