Pedoman Media Siber UpRadio.id
Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan kebebasan pers merupakan hak yang dijamin oleh Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Sebagai media siber yang berfokus pada konten informatif dan menghibur, UpRadio.id berkomitmen untuk menjaga profesionalisme dan tanggung jawab dalam menyajikan informasi kepada publik. Pedoman ini disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang berlaku untuk semua wartawan dan kontributor di UpRadio.id.
1. Ruang Lingkup
UpRadio.id adalah media siber yang mempublikasikan konten berbentuk artikel, video, podcast, dan siaran langsung, yang dibuat oleh wartawan dan kontributor profesional. Konten ini meliputi berita, ulasan, opini, dan program-program hiburan yang ditujukan untuk khalayak umum.
Pedoman ini berlaku untuk seluruh aktivitas jurnalistik yang dilakukan oleh tim UpRadio.id, mulai dari proses pengumpulan informasi, penulisan, hingga distribusi konten kepada publik. Setiap konten yang dipublikasikan di UpRadio.id harus memenuhi standar profesionalisme jurnalistik dan etika pers yang ketat.
2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita
Semua berita yang diterbitkan di UpRadio.id harus melewati proses verifikasi untuk memastikan akurasi dan keberimbangan informasi.
- Verifikasi Fakta: Setiap fakta yang disajikan dalam berita harus diperiksa keakuratannya melalui sumber yang kredibel dan kompeten. Tim redaksi bertanggung jawab untuk memverifikasi setiap informasi sebelum dipublikasikan.
- Keberimbangan: Berita yang menyangkut pihak-pihak tertentu wajib mencantumkan pernyataan atau tanggapan dari semua pihak yang terlibat, untuk menjaga keberimbangan.
- Pengecualian Verifikasi Awal: Dalam situasi yang sangat mendesak dan menyangkut kepentingan publik, berita dapat dipublikasikan tanpa verifikasi penuh, dengan catatan bahwa sumbernya jelas dan kredibel. Namun, verifikasi harus dilakukan sesegera mungkin setelah berita diterbitkan, dan hasilnya harus diperbarui pada berita terkait.
3. Tanggung Jawab Kontributor dan Wartawan
Setiap wartawan dan kontributor di UpRadio.id bertanggung jawab untuk memastikan bahwa konten yang mereka hasilkan:
- Akurat, tidak menyesatkan, dan berdasarkan data atau informasi yang diverifikasi.
- Tidak mengandung unsur hoaks, fitnah, kebencian, atau diskriminasi terhadap individu atau kelompok berdasarkan suku, agama, ras, atau antargolongan (SARA).
- Tidak melanggar norma kesusilaan atau mengandung konten yang dapat merusak moralitas publik.
Tim redaksi memiliki hak untuk menyunting atau menolak konten yang tidak memenuhi standar tersebut sebelum dipublikasikan.
4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
UpRadio.id memberikan kesempatan bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan untuk menggunakan hak jawab mereka. Jika ada kesalahan atau kekeliruan dalam berita, UpRadio.id akan melakukan koreksi dan ralat dengan prosedur berikut:
- Ralat: Setiap kesalahan faktual dalam berita akan diralat secepat mungkin setelah diketahui. Ralat tersebut akan dihubungkan dengan berita asli yang diralat dan disertai dengan waktu pemuatan ralat.
- Hak Jawab: Pihak yang dirugikan oleh pemberitaan dapat mengajukan hak jawab yang harus dipublikasikan dalam berita terkait dengan kejelasan bahwa itu merupakan tanggapan resmi dari pihak tersebut.
- Koreksi Berantai: Jika berita dari UpRadio.id disebarluaskan oleh media lain, tanggung jawab koreksi juga berlaku bagi media yang menyebarkan berita tersebut. Media yang menyebarkan berita yang telah diralat oleh UpRadio.id tetapi tidak melakukan koreksi, bertanggung jawab penuh atas dampak hukumnya.
5. Pencabutan Berita
Berita yang sudah dipublikasikan di UpRadio.id tidak dapat dicabut kecuali dalam kasus yang melibatkan:
- Pelanggaran SARA, norma kesusilaan, perlindungan anak, atau pengalaman traumatis korban.
- Masalah serius lainnya yang mengharuskan pencabutan berdasarkan pertimbangan khusus dari Dewan Pers atau tim redaksi UpRadio.id.
Setiap pencabutan berita harus disertai dengan penjelasan publik yang jelas mengenai alasan pencabutan, dan media lain yang telah menyebarluaskan berita tersebut juga wajib mencabutnya.
6. Iklan dan Konten Berbayar
UpRadio.id memisahkan dengan tegas antara konten jurnalistik dan iklan. Setiap artikel, video, atau bentuk konten yang bersifat komersial atau berbayar harus ditandai dengan keterangan yang jelas, seperti:
- Advertorial
- Sponsored
- Iklan
Konten berbayar ini harus memenuhi etika iklan yang tidak menyesatkan dan tetap mematuhi standar hukum yang berlaku.
7. Hak Cipta
Semua konten yang diterbitkan di UpRadio.id tunduk pada undang-undang hak cipta yang berlaku. UpRadio.id menghormati hak cipta dari wartawan, kontributor, serta pihak ketiga lainnya yang terlibat dalam pembuatan konten. Setiap penggunaan kembali konten dari UpRadio.id di platform lain harus mendapatkan izin resmi dari pihak yang berwenang.
8. Pencantuman Pedoman
Pedoman Pemberitaan Media Siber ini akan dicantumkan secara jelas di situs UpRadio.id agar dapat diakses oleh publik. Pedoman ini berlaku sebagai standar etika bagi seluruh tim redaksi, wartawan, dan kontributor UpRadio.id.
9. Sengketa
Jika terjadi sengketa terkait pelaksanaan pedoman ini, penyelesaian akhir akan dilakukan oleh Dewan Pers. Sengketa mengenai pelaksanaan pedoman ini dapat diajukan oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan melalui mekanisme yang sesuai dengan Undang-Undang Pers.
Dengan pedoman yang lebih terperinci ini, UpRadio.id berkomitmen untuk menjaga profesionalisme, integritas, dan kualitas dalam setiap konten yang kami publikasikan, memastikan bahwa semua proses jurnalistik dilaksanakan dengan standar tertinggi dan sesuai dengan prinsip-prinsip etika pers.