Srmarang, UP Radio – Tahapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Semarang tahun 2023 untuk jenjang TK dan SD dimulai.
Setiap calon peserta didik wajib melakukan prapendaftaran. Prapendaftaran untuk jenjang TK dan SD mulai 12-16 Juni 2023.
Wakil Ketua PPDB Kota Semarang 2023, Erwan Rachmat menyampaikan, prapendaftaran ini untuk memastikan berkas atau data yang ada sudah benar.
Dalam tahap ini, calon peserta didik atau orangtuanya harus memperhatikan betul data yang ada.
Sehingga, akan memudahkan saat proses pendaftaran nanti.
“Dari pra PPDB, harapannya data-datanya sudah fix. Begitu ada perubahan dokumen yang tidak tepat, dikonfirmasi. Begitu masuk pendaftaran sudah fix,” jelas Erwan.
Erwan mengatakan, peserta didik tidak akan bisa mendaftarkan diri jika tidak melalui tahapan prapendaftaran.
Jika ada data atau berkas yang tidak sesuai, peserta didik bisa mendatangi posko di masing-masing satuan pendidikan.
Dinas Pendidikan juga membuka posko pelayanan PPDB di kantor Dinas Pendidikan, di Jalan Dr Wahidin Kota Semarang.
Pihaknya lebih mengarahkan untuk datang ke satuan pendidikan jika terdapat data yang belum sesuai.
Sedangkan, posko yang berada di Disdik lebih banyak melayani peserta didik yang belum ada datanya di Kota Semarang.
“Misalnya, yang jalur mutasi, tidak mungkin datanya di Semarang,” ucapnya.
Masyarakat yang memiliki KK luar kota namun tinggal di Semarang dan bersekolah di Semarang, lanjut Erwan, juga tetap bisa mendaftar dengan mengurus ke Disdik.
Syaratnya, melampirkan surat domisili dari pemangku wilayah dan surat keterangan dari sekolah.
“Dengan catatan sekolahnya sudah ada satu tahun,” sambungnya.
Setelah prapendaftaran, Erwan menyampaikan, calon peserta didik TK maupun SD akan mengikuti tahap pedaftaran pada 18 – 20 Juni 2023.
Analisis data dan pemeringkatan akan dilakukan 21 Juni 2023. Kemudian pengunguman akan dilakukan pada 21 Juni.
Sementara, prapendaftaran untuk jenjang SMP mulai 19 – 23 Juni 2023. Pendaftaran online pada 26 – 28 Juni 2023.
Dilanjutkan, analisis data dan pemeringkatan 30 Juni – 1 Juli 2023. Pengunguman dilakukan pada 2 Juli 2023.(ksm)