Semarang, UP Radio – Proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) gas metana di area TPA Jatibarang hingga kini masih berjalan meski harus molor dari waktu yang direncanakan bulan Oktober ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, Muthohar mengatakan, operasional PLTSa belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Meskipun mesin pembangkit listrik yang didatangkan dari Spanyol telah tiba pada pertengahan September lalu, namun masih perlu dilakukan penyempurnaan dalam pemasangan instalasinya.
“Mesin pendorong gas dari Spanyol sudah datang di lokasi. Namun perlu penataan dan penyempurnaan dalam pemasangannya. Sehingga kemungkinan baru bisa dioperasionalkan April 2019,” kata Muthohar.
Ia memaparkan, mesin pendorong gas yang didatangkan berkapasitas 0,8 megawatt. Mesin tersebut saat ini juga sudah terpasang. Hanya saja persiapan dalam rangka operasional PLTSa perlu dimatangkan agar dalam pelaksanaannya nanti sudah benar-benar siap.
Pematangan tersebut di antaranya penyambungan instalasi pipa gas yang nantinya mengalirkan gas metana yang dihasilkan dari pembakaran sampah menuju penampungan. Kemudian dari penampungan tersebut nantinya diolah menjadi daya listrik.
“Penyambungan instalasi pipa gas metana saat ini sedang dikerjakan. Nantinya kan kita lakukan ujicoba dulu untuk melihat kekurangannya. Jika ada yang kurang kita perbaiki lagi sampai benar-benar siap dioperasionalkan,” paparnya.
Pembangunan PLTSa tersebut merupakan bantuan dari Denmark senilai Rp 45 miliar. PLTSa tersebut dibangun diatas lahan seluas 9 hektar di TPA Jatibarang. Dalam pembebasan lahan warga di Desa Bambangkerep, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Pemkot Semarang telah mengucurkan anggaran Rp 9 miliar.
Selain pematangan pemasangan mesin pembangkit dari Spanyol, saat ini juga masih dilakukan penutupan membran di area sekitar. Di area tersebut juga dibangun gas zona baru yang merupakan bantuan dari Kementerian PUPR senilai Rp 18 miliar.
Disamping PLTSa Gas Metana, DLH juga akan membangun satu PLTSa baru dengan teknologi insenerator berkapasitas 12 megawatt. Direncanakan pada November 2018 ini, proses lelang PLTSa kedua sudah bisa dilaksanakan sehingga pekerjaan bisa dimulai Januari 2019 mendatang.
“Diharapkan Januari 2019, sudah mulai proses pekerjaannya. Nanti pembangunan multiyears yaitu 2019 dan 2020,” tambahnya.
Untuk pengelolaan kedua PLTSa itu, lanjutnya, akan nanti kita serahkan ke holding company BUMD milik Pemkot Semarang yaitu PT Bumi Pandanaran Sejahtera. Namun untuk penjualan listriknya tetap diserahkan ke PLN.
“Dengan adanya PLTSa kedua ini diharapkan akan mengurangi jumlah sampah yang menggunung di Jatibarang. Selain itu juga dapat membantu memenuhi kebutuhan listrik warga sekitar khususnya,” harapnya.
Saat ini, produksi sampah di Kota Semarang mencapai 1.200 ton per harinya dan 80 persen di antaranya masuk ke TPA Jatibarang. Sisanya masuk ke bank sampah dan didaur ulang.
Dengan jumlah sampah yang ada, sangat berpotensi untuk diubah menjadi listrik sangat besar. Sehingga nantinya manfaatnya bisa dinikmati masyarakat Kota Semarang. (ksm)