Semarang, UP Radio – Wali Kota Semarang, Hendar Prihadi terus berupaya menuntaskan pengetasan wilayah banjir di Kota Semarang. Selain fokus menuntaskan perbaikan sistem drainase Semarang Timur, Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi ini juga tengah mengerjakan perbaikan sistem drainase Mangkang.
Salah satunya yang sedang digarap adalah normalisasi Sugai Beringin, dimana telah dimulai sejak 13 November 2020. Pemerintah Kota Semarang pun menargetkan normalisasi Sungai Beringin akan selesai pada tahun 2022.
Hendi menegaskan jika normalisasi Sungai Beringin mendesak dilakukan, karena sungai tersebut kerap meluap. Warga di wilayah Mangkang sering terdampak banjir.
“Kondisi Sungai Beringin sangat memprihatinkan, bahkan setiap tahun banjir terjadi akibat luapan air dari Sungai Beringin, maka normalisasi ini menjadi prioritas, agar banjir tidak lagi terjadi di wilayah Mangkang dan sekitarnya,” katanya.
Hendi sendiri berharap masyarakat dapat mendukung upaya normalisasi Sungai Beringin tersebut, sehingga dapat diselesaikan tepat waktu.
“Menuntaskan persoalan banjir di Kota Semarang tidak dapat diupayakan oleh satu pihak saja, semua harus nyengkuyung. Misalnya di Sungai Beringin ini, Pemerinta Kota Semarang ambil bagian, Pemerintah Pusat ambil bagian, sedulur – sedulur di sekitar juga harus ambil bagian, dengan mendukung pembangunan. Maka harapannya tidak muncul persoalan – persoalan seperti pembebasan lahan,” ujar Hendi.
Secara detail, disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang, Sih Rianung, normalisasi Sungai Beringin di wilayah Mangkang bakal dibiayai pemerintah pusat dengan anggaran sebesar 230 miliar rupiah, melalui sistem tahun jamak.
Sedangkan untuk pembebasan lahan akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Semarang. “Untuk normalisasi Sungai Beringin akan dilakukan multi years oleh Pemerintah Pusat, anggarannya sekitar 230 milyar. Dan untuk pembebasan lahan dalam dua tahap oleh Pemerintah Kota Semarang,” tutur Rianung.
Lebih lanjut Rianung menjelaskan, sebenarnya pembebasan lahan tahap pertama telah selesai. Namun dikarenakan adanya review Detail Engineering Design (DED) dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juwana, sehingga dilakukan penambahan wilayah sungai yang dilakukan normalisasi.
“Sebelumnya tidak melintasi jalur Pantura, namun nantinya normalisasi Sungai Beringin ini melintasi Jalur Pantura. Ini harus kami kejar hingga 2021. Untuk pembebasan lahan tahap dua ini totalnya seluas 10,3 hektare, dan sampai dengan pertengahan Desember lalu progres normalisasi sudah mencapai sebesar 0.212 persen,” terang Rianung. (ksm)