Semarang, UP Radio – Sebanyak 484 pegawai Non ASN yang dilakukan pemutusan hubungan kerja karena tidak melakukan absensi dan diduga mudik, diberi kesempatan kembali oleh Pemerintah Kota Semarang untuk mendaftarkan diri kembali.
Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminuddin mengatakan akan membuka perekrutan kembali pegawai Non ASN yang telah diputus kontraknya akibat melanggar Perwal Mudik Lebaran.
“Nanti pendaftaran Non ASN ada di OPD, kita susun mekanismenya mungkin bulan depan,” katanya.
Perekrutan kembali ini dilakukan oleh Pemkot Semarang karena melihat ekspektasi masyarakat terhadap kinerja Pemkot cukup tinggi, maka dari itu harus diimbangi dengan Sumber Daya Manusia yang memiliki kedisiplinan tinggi.
“Non ASN harus punya disiplin tinggi, syarat lainnya kita godok lagi,” tambahnya.
Perekrutan ini, lanjut Iswar, sengaja dibuka kembali karena hal ini merupakan suatu kebutuhan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena Pemkot Semarang memiliki komitmen harus mengembalikan uang rakyat dalam bentuk pelayanan yang memuaskan.
“Perusahaan swasta saja kalau ada pegawainya tidak disiplin bisa potong gaji, makanya kita juga tegas terhadap semua pegawai di lingkungan Pemkot Semarang,” terangnya. (ksm)