Mulai Hari Ini Dispendukcapil Semarang Tutup Layanan Tatap Muka

Semarang, UP Radio – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Semarang menutup layanan tatap muka.

Kepala Dispendukcapil Kota Semarang, Adi Tri Hananto mengatakan, penutupan pelayanan tatap muka dilakukan mulai 20 hingga 30 Maret 2020. Kebijakan ini diterapkan dalam rangka pencegahan virus corona (covid-19). Semua layanan dialihkan secara online melalui eservices.dispendukcapil.semarangkota.go.id.

“Pelayanan online untuk semua jenis layanan, misalnya layanan legalisir dokumen kependudukan bisa dilakukan di menu pelayanan lainnya,” papar Adi (19/3)

Advertisement

Warga tinggal mendaftar, kemudian log ini menggunakan NIK masing-masing. Mereka bisa memilih layanan yang dikehendaki.

Ada beberapa menu pelayanan antara lain akta kelahiran, akta kematian, KTP elektronik, KIA, Kartu Keluarga, pindah keluar, dan kedatangan, update data, serta pelayanan lainnya.

“Yang menggunakan pelayanan online akan mendapatkan notifikasi pengambilan,” imbuhnya.

Sementara, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mendukung langkah yang dilakukan Dispendukcapil sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.

“Pak kepala dinas dukcapil sudah laporan. Boleh pelayanan ditutup, tapi pelayanan online tetap berjalan,” katanya. (ksm)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement