Semarang, UP Radio – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menekankan sejumlah hal yang harus menjadi perhatian masyarakat untuk dapat bergerak bersama mencegah virus corona (Covid-19) di Ibu Kota Jawa Tengah ini.
Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu menekankan pentingnya menghindari kontak fisik untuk sementara waktu, mencuci tangan sesering mungkin, serta segera memeriksakan diri dan menggunakan masker bila merasa sedang tidak sehat.
“Masyarakat dapat memaksimalkan alat pembayaran non tunai atau cashless dalam melakukan transaski jual beli untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata Hendi di Balaikota (17/3/20).
Menurutnya, sejumlah himbauan tersebut merupakan langkah preventif yang diharapkan mampu meminimalisir potensi penyebaran Corona.
“Pemerintah Kota Semarang terus merinci sedetail mungkin hal – hal yang dirasa berpotensi sebagai media penyebaran virus, untuk disosialisasikan kepada masyarakat. Pertukaran uang tunai bisa berpotensi, maka melakukan transaksi dengan instrument pembayaran non tunai menjadi sikap bijak yang bisa dilakukan bersama,” jelasnya.
“Partisipasi publik menjadi faktor utama di sejumlah negara yang sukses menekan potensi penyebaran virus Corona, hal itu yang saya dorong terus,” tambahnya.
Hendi sendiri meyakini bahwa sesuai pernyataan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, kebijakan ‘Lock Down’ baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat. Dengan begitu pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengambil kebijakan tersebut.
Untuk itu ada tiga hal penting yang harus dilakukan sesuai arahan Presiden Jokowi, yaitu mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain, menjaga jarak, dan mengurangi kerumunan orang yang membawa resiko lebih pada COVID-19.
Maka dari itu Hendi menyatakan Pemerintah Kota Semarang saat ini bekerja keras untuk meminimalisir potensi virus Corona di Ibu Kota Jawa Tengah.
“Kita lakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan pada sekitar lima belas titik konsetrasi setiap harinya, di area publik, tempat ibadah, transportasi umum, dan seterusnya,” terangnya. (shs)