Semarang, UP Radio – Dinas Sosial Kota Semarang masih membuka pendataan untuk santunan ahli waris pasien Covid-19. Sejauh ini, jumlah ahli waris yang menyerahkan data kepada Dinas Sosial baru 135 orang.
Padahal, berdasarkan data Pemerintah Kota Semarang dalam laman siagacorona.semarangkota.go.id, jumlah warga Semarang yang meninggal karena Covid-19 sebanyak 639 orang.
Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Muthohar mengatakan, Dinas Sosial telah membentuk panitia kecil untuk memberikan pelayanan pengajuan santunan kematian pasien Covid-19. Pelayanan dibuka di kantor Dinas Sosial saat jam kerja.
“Jangan sampai menumpuk di Dinsos sehingga ada pembentukan panitia kecil untuk menerima berkas dari masyatakat. Saat ini sudah ada 135 orang yang mengajukan lengkap dan sudah kami ajukan ke provinsi,” papar Muthohar, Senin.
Muthohar melanjutkan, pihaknya sudah melayangkan surat edaran kepada kecamatan dan kelurahan agar memberitahu kepada warganya. Ahli waris bisa mengajukan menyerahkan dokumen berupa KTP ahli waris, akta kematian, surat keterangan dari lurah, dan surat keterangan dari rumah sakit bahwa warga tersebut meninggal karena Covid-19.
“Sejauh ini belum ada yang cair karena program ini juga belum lama dimulai,” tambahnya.
Dia menyebutkan, ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp 15 juta. Anggaran tersebut dikucurkan oleh Kementrian Sosial. Sementara, Dinas Sosial hanya mengusulkan kepada Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah untuk diteruskan kepada Kementrian.
“Sampai sekarang memang belum ada info kapan akan cair. Setidaknya, kami telah menginformasikan kepada masyarakat untuk mengurus santunan tersebut,” ucapnya. (ksm)