Semarang, UP Radio – Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Sosial Kota Semarang melakukan update data keluarga penerima manfaat melalui kegiatan penandaan warga miskin dengan penempelan stiker di lima kecamatan tahun 2018. Rumah yang ditempeli stiker tersebut sebagai tanda bahwa penghuni telah memperoleh bantuan sosial dari Pemerintah Pusat.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kota Semarang, Primasari YS mengatakan, kegiatan penempelan stiker untuk memberikan tanda kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dan sebagai updating data kpm atau verifikasi validasi (verval) untuk ketepatan sasaran penerima bantuan sosial yg selama ini telah ditetapkan memperoleh bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat (Kementerian Sosial) melalui Pemerintah Kota Semarang.
“Pada tahun lalu Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Sosial telah melakukan penandaan warga miskin dengan menempelkan stiker pada rumah warga yang dianggap kurang mampu di lima kecamatan. Kegiatan tersebut sebagai verval (up dating) data KKS. Kelima Kecamatan tersebut adalah Kecamatan Pedurungan 3038 stiker, Gayamsari 2.547 stiker, Gajahmungkur 1066 stiker, Semarang Barat 3586 stiker dan Tugu 733 stiker. Dengan total jumlah stiker 10.970, realisasi yang tertempel tahun 2018 di rumah KPM 9.639 stiker dan Ada sekitar 1.337 stiker tidak tertempel dengan alasan perincian 631 KPM pindah, 343 KPM dinyatakan mampu, 223 KPM meninggal dan lain-lain sekitar 140 KPM,” ujarnya, Selasa (12/3/2019).
Dia menerangkan, dari 5 kecamatan tersebut yang terbanyak mendapat bantuan sosial berada di wilayah Kecamatan Semarang Barat meliputi 16 kelurahan dengan jumlah kpm 3.080. Sedangkan terbanyak kedua berada di Kecamatan Pedurungan meliputi 12 kelurahan dengan jumlah kpm 2.669.
“Tahun ini kami kembali akan melakukan penempelan stiker di kecamatan lainnya. Stiker yang ditempel di depan rumah penerima bantuan sosial adalah kpm yang mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Arahan dari Presiden RI Bapak Joko Widodo: Penyaluran Bansos Non Tunai Harus 6 T yaitu T yang pertama adalah Tepat Sasaran dan meminta setiap penyaluran bansos dilakukan secara Non Tunai melalui perbankan dalam 1 kartu dan 1 rekening. Penyaluran bansos dari tunai menjadi non tunai adalah pelaksanaan dari Gerakan Nasional Non Tunai ( GNNT) yg mana Bansos Non Tunai dapat meningkatkan akses keuangandan kesejahteraan masyarakat Indonesia yaitu untuk Program keluarga harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai,” imbuhnya.
“Penempelan stiker untuk mempermudah kerja Dinas Sosial untuk melakukan pendataan apakah mereka sudah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah atau belum karena dengan penempelan stiker pendataan akan lebih mudah,” tandasnya. (ksm)