Semarang, UP Radio – Parkir Elektronik (PE) menjadi hal baru bagi masyarakat di Kota Semarang. Bahkan pelaksanaan Parkir Elektronik belum ada hitungan satu semester.
Hal itu lantaran PE efektif diterapkan pada bulan Juni hingga Juli tahun ini. Awal PE diterapkan, masyarakat sedikit gagap mengikuti prosedur pembayaran e-Parking.
Kini, beberapa mulai terbiasa mengikuti prosedur pembayaran non tunai saat membayar retribusi PE.
“Dulu bingung harus bagaimana atau bayar lewat akun bank. Tapi sekarang sudah biasa, seperti pembayaran non tunai lainnya,” kata Prasetyo (31) warga Semarang Barat, Kamis (6/10/2022).
Dilanjutkannya, mau tak mau masyarakat harus belajar terkait pembayaran non tunai. “Sekarang semua pembayaran non tunai, ya mau tidak mau harus ikut. Menurut saya juga lebih praktis. Tinggal scan barcode selesai,” jelasnya.
Jika pembayaran non tunai untuk membayar retribusi PE dianggap memudahkan oleh Prasetyo, lain halnya dengan Jumeri (51).
Ia merasa pembayaran non tunai untuk retribusi PE tidak mudah bagi masyarakat berusia lanjut.
“Apalagi seperti saya yang tak paham teknologi, kalau membayar parkir harus pakai non tunai, terus terang saya kesulitan,” ucapan lelaki asal Gajahmungkur itu.
Jumeri juga menceritakan pengalamannya saat memarkirkan kendaraan di Jalan Mataram beberapa waktu lalu.
Tempat ia memarkirkan kendaraan merupakan satu di antara titik PE yang ada di Kota Semarang.
“Di sana ternyata pakai elektronik parkirnya, saat itu saya bingung mau bayar. Namun juru parkirnya mengarahkan dan bilang ke saya bisa bayar tunai juga, ya saya bayar Rp 2 ribu,” paparnya.
Ditambahkannya, harusnya tidak semua pembayaran retribusi parkir non tunai, masyarakat yang belum melek teknologi juga wajib dibantu dan diarahkan.
“Harus ada titik tengah, ada pembayaran non tunai juga melayani tunai jadi masyarakat lebih dimudahkan,” tambahnya.