Semarang, UP Radio – Penawaran bisnis atas nama investasi ilegal atau bodong seolah tak pernah surut dengan modus-modus baru. Investasi bodong umumnya mengiming-imingi investor dengan penghasilan besar tanpa perlu bekerja keras bahkan meski tidak melakukan apa-apa.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo pun mengingatkan kepada masyarakat untuk mewaspadai beragam bentuk investasi yang menjanjikan keuntungan besar dan tidak masuk akal lantaran hanya akan merugikan dirinya sendiri.
“Hari ini, jangan percaya kepada janji-janji keuntungan bisnis yang tidak masuk akal. Kita bisa mengecek lembaga keuangan mana yang kredibel, Jadilah lebih peka agar tidak menjadi pekok,” pesan Ganjar usai Penyerahan Izin Prinsip PT BPR BKK Jateng (Perseroda) di PO Hotel, Selasa (11/2).
Diakui Ganjar, saat ini masih ada investasi yang masuk di kalangan masyarakat dengan pola yang aneh dan tujuannya merangsang masyarakat untuk berinvestasi.
Menurut Ganjar, jika masyarakat memiliki literasi keuangan yang baik mereka akan lebih berhati-hati pada iming-iming keuntungan besar.
“Dalam hal ini masyarakat harus memahami ‘high risk high return’. Cirinya bunga tinggi, kembali cepat, dan untung berlipat-lipat,” tandasnya.
Kasus terakhir adalah aplikasi investasi bodong bernama MeMiles yang berhasil dibongkar kepolisian pada 3 Januari 2020 lalu. Investasi bodong dengan menggunakan nama PT Kam and Kam itu berhasil meraup uang dari korban senilai Rp 750 miliar. Saat penangkapan, polisi mengamankan uang nasabah hingga Rp 122 miliar.
“Kalau curiga, bisa lapor ke OJK. Anda akan mendapatkan informasi lengkap. Bodong atau tidak,” pungkasnya. (shs)