Masuk Kota Semarang Wajib Lapor Lewat Aplikasi ‘SIDATANG’

Semarang, UP Radio – Polrestabes Semarang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Semarang menerapkan wajib lapor bagi setiap masyarakat yang masuk ke Ibu Kota Jawa Tengah. Kebijakan tersebut ditetapkan untuk memudahkan pemantauan masyarakat yang datang dari luar kota, sebagai langkah antisipasi untuk menekan potensi penyebaran virus Corona, atau COVID-19 di Kota Semarang.

Adapun cara untuk masyarakat melapor dibuat cukup mudah, yaitu cukup hanya dengan memindai barcode yang akan dipasang di sejumlah tempat. Sistem program pelaporan dengan pemindaian barcode itu diperkenalkan dengan nama SIDATANG (Sistem Pendataan Pendatang), Rabu (15/4).

Dan untuk memastikan berjalannya program SIDATANG dalam pendataan pendatang pada sejumlah gerbang masuk ke kota lumpia, seperti di Bandara Udara Jenderal Achmad Yani dan Stasiun Kereta Api Tawang Semarang.

Advertisement

Jajaran Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kota Semarang pun turun langsung mensosialisasikannya, diantaranya Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi; Kapolrestabes Semarang, Auliansyah Lubis; Dandim 0733 / BS Kota Semarang, Zubaedi; Kajari Kota Semarang, Sumurung Pandapotan Simaremare; Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman, Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu; dan Dandenpom IV/5 Semarang, Okto Femula.

Kapolrestabes Semarang, Auliansyah Lubis menegaskan barcode yang harus dipindai masyarakat tersedia di pelabuhan, bandar udara, stasiun kereta api dan terminal bus.

“Yang masih dievaluasi adalah di tempat mana barcode – barcode ini diletakkan, sehingga penumpang yang turun atau keluar dari area kedatangan tidak menumpuk,” ungkap Kapolrestabes Semarang tersebut.

“Barusan kita juga berkoordinasi dengan pak Wali Kota untuk barcode juga disediakan dari keberangkatan untuk formulir pendataan bisa diisi di perjalanan. Sehingga nanti ketika datang tinggal menunjukkan hasil pengisian formulir kepada petugas,” tutur Aulia.

Sementara itu Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang dilakukan oleh Polrestabes Semarang.

“Adanya program SIDATANG yang diinisiasi oleh Pak Kapolres ini membuat pendataan lebih efektif, efisien, cepat, dan data pendatang yang tersaji bisa lebih detail,” pungkas Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi tersebut mengapresiasi.

Apalagi, lanjut Hendi, basis datanya juga langsung tersambung secara real time ke server Pemkot dan Polrestabes, sehingga sedulur – sedulur di Puskesmas begitu ada data masuk akan langsung melakukan klarifikasi sebagai upaya pemantauan, hingga melakukan karantina. (ksm)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement