Masa Tenang, Bawaslu Kota Semarang Tertibkan APK

Semarang, UP Radio – Bawaslu Kota Senarang bersama tim penertiban 8 Instansi pemerintah Kota Semarang, melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) selama masa tenang, 6-8 Desember 2020.

Penertiban kali ini, Bawaslu dan Tim menyisir semua alat peraga selama kampanye yang dibagi menjadi empat tim yang tersebar di bagian Barat, Timur, Selatan dan Utara kota Semarang.

Menurut Ketua Bawaslu Kota Semarang, Muhammad Amin, pihaknya sudah mengimbau tim paslon dan tim sukses untuk menertibkan sendiri di masa tenang kampanye.  

Advertisement

“Melalui surat kami sudah mengimbau sebagaimana aturan KPU, bahwa masa tenang semua alat peraga baik fasilitas maupun yang dicetak sendiri wajib dilepas,” ujar Amjn.

Dalam empat tim tersebut, Amin menyampaikan hasil penertiban sebanyak 27 baliho, 27 spanduk, 27 umbul-umbul, 64 bendera partai pengusul dengan total ada 145 APK yang ditertibkan.

“Masa tenang APK harus bersih disemua wilayah semarang, begitu juga pada lokasi-lokasi dimana TPS akan digunakan tanggal 9 Desember besok,” ujar Amin.

Penertiban masa tenang juga melibatkan jajara  Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan sampai Pengawas TPS dengan stakeholder tingkat kecamatan.

“Sebanyak 3.447 personil pengawas TPS kami sertakan dalam penertiban, untuk menyisir lokasi sekitar TPS secara bertahap,” kata Amin.

Sementara itu, Plt Sekretaris Kesbangpol Kota Semarang, Joko Hartono mengatakan ada beberapa kendala penertiban karena alat yg tidak menjangkau karena tegangan listrik dan medan yg cukup sulit.

“Kami akan mengerahkan pemanjat yg memang terbiasa melakukan itu. Untuk penertiban secara manual tidak menggunakan crane Disperkim,” ujarnya. Dirinya berharap, masa tenang tiga hari ini semua APK di seluruh titik-titik Kota Semarang sudah selesai ditertibkan. (ksm) 

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement