Semarang, UP Radio – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyelenggarakan lomba pengelolaan sampah bertajuk Lampah Kita mulai 25 September – 15 Oktober 2023.
Peserta lomba harus mengunggah kegiatan maupun aktivitas pengelolaan sampah di media sosial instagram dengan memention akun instagram @mbakitasmg @dlh.semarang serta hastag #LOMBALAMPAHKITA2023 #LHBERSIHBERMANFAAT.
Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, Kota Semarang terus melakukan pembenahan dalam pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
Menurutnya, tujuan kegiatan lomba Lampah Kita ini untuk mengurai permasalahan sampah dan pengelolaan yang baik dari hulu ke hilir. Sehingga mengurangi penumpukan sampah di TPA Jatibarang.
“Karena kebakaran di TPA kemarin adalah hasil dari tumpukan sampah pasif yang sejak 2015 tidak terkelola,” ujar perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersebut.
Sedikit informasi, sampah masyarakat yang dikirim ke TPA Jatibarang sejumlah 1000 ton perhari. Hal itu berarti, kapasitas pengelolaan dan pertumpukan sampah tidak seimbang.
Pemkot Semarang, melalui program Lampah Kita yang akan dimulai tanggal 25 September mendatang ini menargetkan pengurangan penumpukan sampah sebanyak 30 persen dan pengurangan pengangkutan sampah sebanyak 70 persen jika sampah-sampah dapat dikelola sejak dari rumah tangga.
“Lomba ini berbasis video dengan kategori lingkungan pendidikan, masyarakat, pasar, rumah sakit, dan tempat-tempat umum,” jelas Mbak Ita.
“Selain itu, untuk tempat-tempat umum seperti rumah sakit, pasar, lingkungan pendidikan, dan pabrik agar kita mengetahui cara pengelolaan sampah bagaimana dan muara pembuangannya seperti apa,” ungkap Mbak Ita.
Kemudian untuk kategori perguran tinggi yang dilombakan adalah inovasi teknologi pengelolaan sampah berbasis rumah tangga. Karena menurut Mbak Ita, perguran tinggi adalah pusat keilmuan dan inovasi yang perlu dimaksimalkan potensinya.
Mbak Ita mengatakan hadiah lomba Lampah Kita total berjumlah 189 juta rupiah. Untuk juara 1 hadiahnya kurang lebih senilai 20 juta rupiah.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang, Bambang Suranggono menjelaskan teknis penilaian ada 4 kategori dan 1 inovasi dengen menyetorkan video. Video tersebut dinilai dari tingkat RT, naik ke RW kemudian ke kelurahan, kecamatan, hingga tingkat Kota.
Tim penilai atau juri terdiri dari pakar lingkungan yang akan turun langsung mengecek lapangan terkait dengan kesesuaian isi video tersebut.
“Untuk pengumuman juara akan dilakukan di bulan november,” tandas Bambang. (ksm)