Semarang, UP Radio – Sebagai Lembaga Bantuan Hukum, LKBH PGRI Jawa Tengah bersinergi dengan sejumlah pihak untuk terus mengembangkan pelayanannya.
Ketua LKBH PGRI Drs. Adi Prasetyo SH, MPd mengatakan program tersebut direalisasikan salah satunya dengan menggandeng perguruan tinggi.
“karir di bidang hukum saat ini masih menjanjikan dan mahasiswa bisa memanfaatkan hal tersebut dengan kepercayaan karena mampu bersaing dengan lulusan fakultas,” tutur Adi Prasetyo saat membawakan Kuliah umum Fakultas Hukum Universitas PGRI Semarang dengan Tema “Peran Bantuan Hukum dalam Penegakan Hukum di Indonesia (9/7).
LKBH PGRI, Menurutnya merupakan bagian tak terpisahkan dari organisasi Persatuan Guru Republik Indobesia (PGRI) yang memiliki tugas mengembangkan PGRI yang harus mewujudkan misi guru sejahtera, profesional, bermartabat dan terlindungi.
“Pada point terlindungi inilah yang akan menjadi tugas pokok LKBH PGRI kepada 250 ribu guru di Jawa Tengah yang terdaftar dan membayar iuran,” tambahnya.
PGRI merasa perlu memberdayakan LKBH karena para guru karena semakin banyak muncul persoalan yang melibatkan mereka.
Proses belajar mengajar ini rawan terjadi perbuatan kategori melawan hukum.
“Karena itulah posisi LKBH menjadi penting untuk melindungi para guru dari hal tersebut,” pungkasnya.
Selain membawakan materi kuliah umum, Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan MoU LKBH PGRI dengan Fakultas Hukum UPGRIS guna bersama-sama mewujudkan misi pembelajaran bersama dengan mahasiswa.
Sementara itu Dekan Fakultas Hukum dr. Sapto Budoyo, SH MH mengatakan pada masa sekarang diperlukan lawyer yang berkompeten.
Menurutnya lawyer yang baik harus berkarakter dalam menegakkan hukum.
“Kompetensi dangat penting yang fitunjukkan dengan indikasi mampu berkolaborasi dengan orang lain,” tegas Sapto. (sros)