KPU Kota Semarang Siapkan Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Hasil Pilwalkot di Mahkamah Konstitusi

Semarang, UP Radio – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menyiapkan langkah strategis menghadapi proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) yang kini memasuki tahap sidang.

Oleh karena itu, pelaksanaan penetapan pasangan calon terpilih Walikota dan Wakil Walikota Semarang, Agustina Wilujeng dan Iswar Aminuddin, untuk periode 2024-2029 masih belum dapat di pastikan.

Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini, menjelaskan bahwa KPU telah menetapkan hasil Pilwalkot 2024, di mana pasangan Agustina dan Iswar meraih suara terbanyak dengan total 486.423 suara. Sementara pesaing mereka, Yoyok Sukawi dan Joko Santoso, memperoleh 363.331 suara.

Advertisement

Gugatan terhadap hasil tersebut merupakan gugatan dari pemantau pemilih yang menuntut pembatalan keputusan penetapan hasil yang telah KPU tetapkan.

“Insya Allah kami siap dan sedang mempersiapkan respons kami. Kami sudah menunjuk kuasa hukum untuk menangani perkara ini,” ucap Zaini pada Selasa, 14 Januari 2025.

Zaini menambahkan bahwa proses persidangan di MK masih berlangsung. Sidang pertama telah berlangsung pada 9 Januari 2025, dan sidang kedua rencananya akan berlangsung pada 20 Januari mendatang.

Sebelumnya, Zaini menginformasikan bahwa surat gugatan dari pemohon terdaftar di MK dengan nomor pendaftaran 199/PHPU. WAKO-XXIII/2025 pada Jumat, 3 Januari 2025 pukul 14.00 WIB.

Surat gugatan ini berasal dari Ir Saparudin, yang menyatakan bahwa hasil penetapan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang 2024 di nilai cacat hukum. Karena di duga terjadi pelanggaran prosedural yang signifikan pada tahapan pemungutan suara.

Selain itu, pemohon mempertanyakan adanya temuan khusus di TPS 13 Semarang Selatan yang di rekomendasikan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Namun tidak di indahkan oleh KPU Kota Semarang. Ia menilai hal ini berpotensi memengaruhi hasil suara pasangan calon yang berkompetisi. (ksm)

Advertisement