KPU Jateng Tetapkan Dua Paslon Untuk Pilgub Jateng 2024

Semarang, UP Radio – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng) menetapkan dua pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jateng untuk Pilgub Jateng 2024, pada Minggu (22/9/2024).

Melalui surat keputusan KPU Jateng nomor 139 Tahun 2024, Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024, KPU Jateng menetapkan pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin, sebagai paslon di Pilgub Jateng 2024.

Advertisement

Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono, mengatakan, berkas administrasi kedua paslon telah memenuhi syarat dan telah dimintakan tanggapan masyarakat.

“Hari ini kita rapat pleno penetapan paslon dan untuk pengundian nomor urut akan dilaksanakan besok, Senin (23/9/2024) malam”, terangnya.

Sebagaimana diketahui pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi diusung oleh PDI Perjuangan, sedangkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat,  Partai Gerindra, Partai Goolkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Advertisement