KPP Demak Selenggarakan Edukasi Coretax untuk WP di Demak

Semarang, UP Radio – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Demak menyelenggarakan acara sosialisasi pengenalan aplikasi sistem perpajakan baru kepada wajib pajak tahap I di Demak, untuk wajib pajak yang nantinya secara serentak akan menggunakan sistem inti perpajakan baru Coretax.

Acara sosialisasi yang berlangsung sejak pukul 09.00 sampai dengan 14 00 WIB yang diadakan di ruang Galery KPP Pratama Demak (28/8).

Kegiatan ini diikuti 20 wajib pajak dengan kriteria tertentu terpilih untuk diundang dan diberikan perkenalan serta uji coba penggunaan sistem perpajakan baru Coretax yang sebelumnya telah dipublikasi secara masif oleh Direktroat Jenderal Pajak dan akan mulai diterapakan pada Januari 2025.

Kepala KPP Pratama Demak Sardana menyampaikan Edukasi ini dilaksanakan sebagai bentuk pengenalan fitur tatap muka dari Coretax yang rencananya akan rutin dilaksanakan secara bertahap.

“Karena Coretax ini merupakan barang baru, maka perlu kami sampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan yang nantinya menggunakan apa saja hal baru yang ada,” ungkap Sardana.

Peserta edukasi Coretax dipandu dan dibimbing oleh tim yang berisikan para penyuluh dan pegawai KPP Pratama Demak.

“Tim ini dibentuk dan ditunjuk secara khusus oleh Direktur Jenderal Pajak untuk melakukan eksternalisasi Coretax kepada wajib pajak,” tambah Sardana.

Para peserta dikenalkan tampilan baru dari sistem yang akan digunakan untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan tersebut.

Pada kesempatan tersebut setiap peserta juga diajak untuk mencoba fitur-fitur yang ada pada sistem perpajakan baru.

“Harapannya dengan adanya edukasi ini, para wajib pajak akan lebih mengenal dan terbiasa dengan fitur-fitur pada sistem baru, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak dari masing-masing wajib pajak,” pungkasnya. (shs)