Kondisi Sampah di TPA Jatibarang Kritis, Dewan Dukung Penerapan PSEL dan Pilah Sampah di Semarang

Wakil ketua DPRD Kota Semarang Suharsono.(dok)

Semarang, UP Radio – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang mendukung penerapan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Kota Semarang menjadi satu diantara 12 kota di Indonesia yang masuk proyek strategis nasional (PSN) penanganan sampah melalui PSEL. 

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Suharsono mengatakan, dukungan dari legislatif ditunjukan dengan mulainya pembahasan tahap penyiapan peraturan daerah (perda).

Advertisement

Proyek ini nantinya disiapkan oleh pemerintah pusat, termasuk dananya. Namun, akan ada anggaran yang dikeluarkan APBD untuk biaya operasional tahunan. 

“Memang kerjasama membutuhkan waktu beberapa puluh tahun. Sehingga, harus disiapkan perdanya, menghitung kemampuan keuangan kota,” terang Suharsono.

Suharsono mewanti-wanti proyek PSEL harus berjalan dengan baik. Alat yang akan diinstalasi di Kota Semarang dipastikan harus benar-benar efektif untuk mengurangi sampah.

Di Semarang, pengelolaan sampah dengan teknologi beberapa kali sempat dilakukan dengan pihak ketiga. Hanya saja, tidak dapat bertahan lama. 

“Dengan pihak ketiga, penutupan sampah paling setahun, dua tahun selesai. Kemudian, ada bantuan dari Denmark, nilainya Rp 30 miliar. Itu dengan mesin insenerator. Sudah kapasitas besar. Barangkali, SOP pengelolaan sampahnya tidak tepat, baru setahun berjalan, mesin sudah rusak,” jelasnya. 

Suharsono menyebut, pengolahan sampah di Kota
Semarang saat ini masih belum optimal.

TPA Jatibarang masih menerpakan sistem open dumping sehingga perlu adanya solusi untuk pengelolaan samaph agar jangan sampai TPA ditutup oleh pemerintah pusat.

Mengingat, instruksi Kementerian Lingkungan Hidup, TPA dengan sistem open dumping akan ditutup pada secara bertahap mulai 2025. 

“Saya kira langkah itu jadi komitmen bersama pemerintah pusat dan daerah untuk menjadikan sampah jadi isu yang sangat sentral. Masing-masing kota menyiapkan supaya ada pengelolaan sampah,” paparnya.

Menurut dia, adanya kebijakan dari pemerintah pusat ini mendesak pemerintah daerah menyiapkan diri. Setidaknya, beralih dari open dumping ke sanitary landfill atau penutupan. 

Apalagi, sebut politikus PKS itu, beban sampah yang masuk TPA Jatibarang sebanyak 800 – 1.200 ton per hari. Sedangkan, kemampuan angkut hanya 600 – 700 ton pwr hari. Artinya, masih ada sampah yang tersisa di masyarakat. 

Oleh karena itu,selain perlu teknologi, dia menilai, pengurangan sampah di hulu menjadi hal penting. Program bank sampah di tingkat RT dan RW perlu digencarkan. Dia mendorong optimalisaai peran RT Raw mengoordinir masyarakat untuk pilah sampah. 

“Selama ini tidak ada upaya tersistematis adanya pengurangan sampah. Adanya sampah rumah tangga, diangkut, dibuang ke TPA,” ujarnya. (ksm)

Advertisement