Brebes, UP Radio – Komisi E DPRD Jateng secara maraton terus menggali masukan guna penguatan data dalam naskah akademik Raperda Penyelenggaraan Pangarusutamaan Gender (PUG). Pada Kamis (4/2/2021), para wakil rakyat tersebut mendatangi Kabupaten Brebes dipimpin Sekretaris Komisi E Sri Ruwiyati dan Wakil Ketua Abdul Aziz didampingi Dewi Indrajati Kabid P3A Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Jawa Tengah. Mereka diterima Dra. Rini Pujiastuti selaku Sekretaris DP3KB Kab. Brebes.
Sri Ruwiyati mengungkapkan, pihaknya ingin mendengar masukan dari Pemkab Brebes yang sudah memasukkan pengarusutamaan gender menjadi salah satu prioritas strategi pembangunan daerah. Dewan ingin mengetahui problematika sekaligus kiat-kiat dalam pemberdayaan perempuan di daerah perbatasan.
“Masukan dari Brebes menjadi penting guna penguatan naskah akademik dari raperda PUG,” ucap dia.
Dalam paparannya, Rini Pujiastuti menjelaskan, pengarusutamaan gender masuk misi keenam dari strategi pembangunan daerah kepemimpinan Bupati Idza Priyanti yakni meningkatkan pemberdayaan dan peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan.
Dilihat dari peran perempuan di Brebes mulai menunjukkan peningkatan. Keterlibatan perempuan dalam parlemen secara persentase sudah 16 persen. Persentase jumlah perempuan sebagai tenaga profesional dari 2017 (43,28%) sampai 2019 meningkat menjadi 47,10%. Selanjutnya indek pemberdayaan gender pada 2017 (60,72%) pada 2019 menjadi 62%.
Sekarang ini Pemkab Brebes tengah menggencarkan program “Ayo Sekolah Kembali”. Rata-rata lama sekolah untuk perempuan masih sangat rendah. Pada 2017 saja secara persentase 5,36 persen dan sampai 2019 hanya Rp 5,38 persen. Sejumlah program gencar dilakukan mulai dari pelatihan pemasaran, membuat masker, pembukuan sampai pada sosialisasi PUG.
Mendengar paparan itu, Wakil Ketua Komisi E Abdul Aziz mendukung upaya Pemkab Brebes dalam PUG. Ia berharap, dengan masukan yang telah diserap itu, bisa semakin menguatkan data dan informasi dalam raperda yang kini sedang disusun.
“Raperda ini merupakan pecahan dari aturan aturan lama. Yang kemarin, perlindungan perempuan ada sendiri dan perlindungan anak juga ada sendiri. Yang sekarang ini adalah khusus PUG. Kami (memang) membutuhkan masukan-masukan dari Kabupaten Brebes,” kata politikus PPP itu. (dwn)