Semarang, UP Radio – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang melakukan mediasi dengan pihak-pihak yang terlibat dalam lomba tari yang gagal terlaksana.
Kepala Disbudpar Kota Semarang, Wing Wiyarso mengatakan, pihaknya menindaklanjuti aduan dari sanggar tari serta para korban lomba tari yang menyampaikan keluhan atas batalnya lomba tari yang diselenggarakan DPC Apmikimmdo dengan embel-embel piala gubernur.
“Kami berusaha mencari jalan keluar. Kami memediasi, klarifikasi, terkait proses yang ada. Namun, masalah hukum kami tidak terlibat,” jelas Wing.
Dari audiensi ini, pihaknya berharap ada solusi atas kasus lomba tari tersebut. Namun, pihak penyelenggara yakni ketua panitia Mei Sulistyoningsih tidak meneruskan audiensi dan keluar ruangan. Sehingga, belum ada titik temu atas persoalan tersebut.
Dalam audiensi tersebut, pihak penyelenggara meminta untuk membawa pengacara namun pihaknya tidak mengizinkan.
Sehingga, penyelenggara mengambil keputusan untuk tidak melanjutkan mengikuti proses mediasi yang diselenggarakan Disbudpar.
“Alasan tidak melanjutkan saya kurang paham. Insyaallah, kami undang terpisah. Kami nanti akan coba komunikasi agar kejadian ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ucap Wing.
Wing berharap, tidak ada lagi kejadian serupa. Apalagi, Kota Semarang kini terus berbenah dan berupaya meningkatkan kebudayaan dan kearifan lokal.
Semangat anak-anak yang sempat menjadi korban lomba tari perlu dikembalikan agar mereka bisa tetap menjaga kebudayaan dan kearifan lokal.
Dia berharap, urusan organisasi dipisahkan dengan urusan lomba tari. “Yang terkena dampak adik-adik peserta lomba tari. Kami harap urusan organsasi dipisahkan dengan urusan lomba tari. Itu saja harapan kami. Masalah internal organisasi, kami pemkot tidak punya kewenangan dan kepentingan,” paparnya. (ksm)