Ketua DPRD Kota Semarang Dorong Dinas Optimalkan Perolehan Pendapatan Daerah

Semarang, UP Radio – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang berdasarkan evaluasi laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kota Semarang tahun 2021, menyoroti beberapa dinas penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum optimal dan harus ditingkatkan.

Salah satunya seperti Dinas Pariwisata dan Dinas Perdagangan, serta beberapa dinas lainnya.

Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman menyatakan, pihaknya mendorong Pemerintah Kota Semarang untuk mengoptimalkan beberapa dinas penyumbang pendapatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Advertisement

“Yakni (seperti) dari retribusi kunjungan di Dinas Pariwisata, dan retribusi pasar di Dinas Perdagangan harus digenjot. Karena ini aktivitas (masyarakat) mulai berangsur normal, pendapatannya pun telah berjalan seperti sebelum pandemi,” katanya, baru-baru ini.

“Dinas Pariwisata perlu melakukan upaya-upaya yang maksimal untuk menarik banyak kunjungan wisata,” imbuh Pilus, sapaan akrab Ketua DPRD Kota Semarang ini.

Dia berharap pendapatan daerah dari sektor retribusi tersebut bisa optimal.

“Sektor-sektor mana yang dianggap kurang, agak lemah, dewan mendorong melalui kemitraan di masing-masing komisi, ayo dioptimalkan,” kata Politisi PDI Perjuangan ini.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari menyampaikan, pihaknya telah menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang untuk memaksimalkan pendapatan dari sektor pajak daerah.

Target pendapatan pajak daerah pada 2022 ini cukup besar yakni Rp 2,2 triliun. “Adapun target PBB sebesar Rp 577 miliar. Hingga Juni ini, realisasi PBB sudah mencapai 57 persen,” katanya.

Adapun jumlah tagihan piutang PBB 2021 dan tahun-tahun sebelumnya sebanyak Rp 141 miliar dengan total 145.875 wajib pajak.

Dia berharap, masyarakat bisa segera melakukan pembayaran dengan dilakukannya penagihan oleh Kejari Kota Semarang. Apalagi, Bapenda masih memberlakukan kebijakan bebas denda untuk tunggakan PBB 2021 dan tahun-tahun sebelumnya hingga 30 September 2022.

“Kami harap masyarakat bisa memanfaatkan peluang ini untuk segera membayar PBB,” ucap Iin, sapaannya.

Ditambahkan, Bapenda juga meminta bantuan Kejari untuk melakukan penagihan BPHTB program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada 16.899 wajib pajak.

Pihaknya juga masih memberikan diskon sebesar 30 persen untuk pembayaran BPHTB mulai 1 Juli hingga akhir Agustus. Sedangkan, realisasi BPHTB sudah mencapai 36 persen dari target Rp 675 miliar. (ksm)

Advertisement