Kesadaran Hukum bagi Generasi Muda di Era Digital

Semarang, UP Radio – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas hukum Universitas PGRI Semarang (FH UPGRIS) menggelar webinar nasional di gedung pusat UPGRIS bertema Legal Awarenes For Youth In The Digital Era, Senin (15/11).

Webinar kali ini menghadirkan narasumber Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah Drs Sinoeng Noegroho Rachmadi MM dan dosen fakultas hukum UPGRIS Marzelina Hardiyanti MH.

Dekan fakultas hukum UPGRIS Dr Sapto Budoyo SH MH menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada segenap panitia atas terselenggaranya event seminar ini.

Advertisement

“Webinar nasional ini merupakan rangkaian program kerja BEM fakultas hukum. Sebagai bukti nyata eksistensi sekaligus konsistensi fakultas hukum UPGRIS sebagai perguruan tinggi hukum yang berkualitas, unggul dan kompeten sekaligus mampu mendorong kemandirian rakyat khususnya generasi milenial yang sadar hukum. Sebagai prasyarat negara hukum yang demokratis,” tutur Sapto.

Menurut Sapto, Era digital telah menciptakan ruang baru yang mendorong informasi mampu tersebar. Tersampaikan secara cepat hingga dunia menjadi semakin tak terbatas. Semakin, pesatnya perkembangan teknologi yang menyajikan beragam informasi, hiburan dan persuasi tidak jarang menimbulkan beberapa problematika.

“Webinar diharapkan mampu memberikan motivasi, inspirasi dan stimulus kepada genarasi milenial untuk mampuberadaptasi secara baik dengan hadirnya teknologi informasi. Selain itu, mampu menjado fase di tengah krisisnya intoleransi karena banyaknya informasi yang menyudutkan kaum tertentu,” tambah Sapto.

Genarasi milenial harus hadir sebagai agen pembangunan dan agen perubahan yang mampumendorong masyarakat Indonesia. Memiliki kesadaran hukum yang tinggi melalui Tindakan saling menghargai sehingga terciptanya keharmonisan.

Lain halnya dengan Sinoeng dengan menyuguhkan materi peran pemuda sebagai genarasi milenial di era digital.

“Dunia menyusut dan negara kehilangan batas negara. Aktivitas manusia tanpa dibatasi ruang dan waktu. Dapat menyatakan pendapat secara terbuka. Dampak positif mempermudah menjalankan aktivitas. Mempermudah interaksi secara luas, mudah dan murah. Mempermudah penyampaian dan penyimpanan data,” ucap Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Jawa Tengah.

Kegiatan ini bertujuan menciptakan generasi muda yang sadar hukum yang tinggi. Melalui tindakan saling menghargai sehingga terciptanya keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. (pai)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement