Semarang, UP Radio – Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri yang dipimpin Inspektur Khusus Teguh Narutomo, Inspektur Wilayah II Ucok Damenta dan Inspektur IV Arsan Latief serta tim Ditjen Keuangan Daerah, melakukan pengawalan percepatan APBD Tahun Anggaran 2022 untuk kabupaten/ kota se-Jateng.
Hasilnya dapat memenuhi target 51% untuk pencapaian akhir Agustus, yang sebelumnya rata-rata 26,09% pada Juli. Kesepakatan pada berita acara disepakati adanya kenaikan rata-rata 24,91% atau rata-rata lebih dari 51%.
Pencapaian ini tak lepas dari semangat kerja dan penguatan koordinasi yang disampaikan oleh Mendagri Tito Karnavian, saat Rakorwasnas APIP Inspektorat, 26 Juli 2022 lalu di Jatinangor, Sumedang, Jabar. Hal itu tampak dalam kegiatan Monitoring dan Fasilitasi Percepatan Penyerapan APBD TA 2022, di kompleks kantor Gubernur Jateng di Semarang, Senin (1/8/2022).
“Catatan kami, respons dari semua daerah bagus, Kepala BPKAD, Bapenda bagus. Positif sekali, mengembalikan kepada tugasnya, bahwa uang APBD untuk masyarakat,” kata Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Arsan Latif, di lokasi acara.
Menurutnya, hal itu menunjukkan Jateng sudah memiliki kesepakatan untuk segera menggerakan ekonominya hingga tingkat masyarakat.
“Rata-rata sekitar Agustus belanjanya sudah 51 persen. Lumayan kita sudah mendapatkan. Jadi kalau kita kawal per bulan ada kenaikan-kenaikan, Insyaallah, perkembangan akan semakin cepat bergerak,” sambungnya.
Dari hasil berita acara yang disepakati dari 35 kabupaten/kota dan Pemprov Jateng kepada Kemendagri, tercatat jumlah uang yang ada sampai sekarang berdasarkan data yakni Rp12.323.092.618.989. Dari jumlah itu, uang yang segera bergerak sebanyak 24,91 persen, yakni sekitar Rp4 triliun.
“Ini transparansi penggunaan uang. Kita mengawali karena monitoring dan asistensi penyerapan. Kita tuangkan berita acara kesepakatan. Ini terobosan, apa kendalanya. Alhamdulilah tidak ada kendala siginifikan. Makanya ada keyakinan kalau rata-rata bisa mendapat 24,91 persen, saya kira akan dapat percapaian lebih awal,” terangnya.
Ditambahkan, Pemprov Jateng melaporkan ke Kemendagri, catatan pendapatan sampai saat ini yaitu 63,74 persen, belanja 55,30 persen (9,91), dan posisi kas per 1 Agustus 2022 Rp2.446.159.870.257.
Sementara itu, Plt Inspektur Inspektorat Jateng Dhoni Widianto mengatakan, Inspektorat daerah akan turut mengawal penyerapan realisasi APBD. Pihaknya akan terus melakukan upaya strategis untuk mengakselerasi, agar realisasi pendapatan maupun belanja daerah di Provinsi Jateng bisa terserap sesuai dengan target yang ada.
“Langkahnya adalah kita harus melakukan monitoring pemantauan setiap bulan. Kita minta data realiasasi, target, dan belanja dari OPD. Jadi kita kawal betul agar serapannya sesuai rencana kerja,” terangnya.
Di Provinsi Jateng, lanjutnya, juga ada tim penyerapan realiasasi APBD. Tugas Inspektorat Jateng adalah untuk melakukan pemantauan dan itu bekerja sama BPKAD dan Bapenda agar serapan optimal. (hms)