Demak, UP Radio – Sepekan sudah pelaksanaan pesta demokrasi di Indonesia berakhir, namun hingga sekaeang proses penghitungan di tingkat Kecamatan tak kunjung selesai, meskipun dalam penghitungan tersebut dibagi menjadi 4 kelompok.
Menurut Ketua PPK Kecamatan Bonang, Abdul Ghofur mengatakan, pelaksanaan penghitungan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang ada, mulai dari tanggal 19 hingga Kamis (25/4) belum juga kelar, hal ini disebabkan faktor keterbatasan SDM panitia KPPS.
“Intinya kami tidak memaksakan kepada panitia selesai dengan cepat, yang penting sesuai prosedur, kita sesuaikan dengan kondisi fisik juga agar jangan sampai kecapekan, mengingat ada 326 TPS yang tersebar di 21 Desa di Kecamatan Bonang,” tegas Abdul Ghofur.
Dirinya menambahkan selama dalam proses penghitungan rekapitulasi tidak menemukan kendala besar atau berat dalam pelaksanannya, hanya saja ada faktor kecil yang bisa diatasi dalam waktu cepat.
“Sementara ini kendalanya hanya sinkronisasi adminitrasi antar petugas dengan panwas dan itu dapat diselesaikan dengan cepat,” ucap ketua PPK Kecamatan Bonang. (ksm)