Kebijakan Impor Bawang Putih pada Bulog Picu Rente Ekonomi

Semarang, UP Radio – Kebijakan Pemerintah mengistimewakan Bulog untuk mengimpor bawang putih tanpa kewajiban menanam 5% dari total volume impor dipandang hanya akan menimbulkan rente komoditas ini yang semakin besar.

Rente Ekonomi sebagai bentuk kerja sama saling menguntungkan antara oknum pengusaha yang menyediakan modal dengan oknum pejabat yang menyediakan fasilitas, insentif, dan proteksi digadang dapat menimbulkan tendesi dan kecemburuan perusahaan lain dalam hal impor.

INDEF menilai ini juga bertendensi pelanggaran persaingan usaha, di mana alih- alih bisa menstabilkan harga, hak konsumen untuk mendapat harga lebih murah pun dipertaruhkan.

Advertisement

“Bawang putih itu apa harus semua diurusi pemerintah? Saya justru curiga kalau itu dilakukan pemerintah hanya motif rente- rente ekonomi,” kata peneliti INDEF, Sugiyono Madelan, saat dikonfirmasi Minggu (23/3).

Ia terang- terangan tidak setuju akan diskresi terhadap BUMN secara umum, maupun Bulog secara khusus. Perlakuan istimewa terhadap BUMN membuat persaingan usaha menjadi rusak.

Karena menepiskan kesempatan untuk mencari keunggulan komparatif dan kompetitif dari suatu komoditas atau produk. Padahal kedua keunggulan tersebut baru bisa diperoleh apabila terjadi persaingan usaha yang sehat.

Apabila BUMN semacam Bulog juga diberi perlakuan spesial, produk yang bagus dari luar akan terhambat untuk masuk ke dalam negeri.

Hambatan ini dikarenakan jatah untuk swasta bersaing menjadi berkurang. Sebaliknya, ini bisa menguntungkan pihak tertentu, jika kemudian Bulog menunjuk pihak lain sebagai perpanjangan tangan.

“Nanti kan swasta yang tidak leluasa mendapatkan impor kan belinya juga dari Bulog. Termasuk yang dulu- dulu kan juga begitu,” jelas akademisi Universitas Mercubuana ini.

Sugiyono pun mengingatkan diskresi kepada Bulog ini sangat bisa mendapatkan protes keras dari dunia internasional. Pasalnya, hal yang sama pernah terjadi.

Jelang reformasi Bulog sempat mengurusi berbagai impor komoditas.  World Trade Organization pun melakukan protes keras sehingga ujungnya Bulog hanya ditugasi mengurusi komoditas- komoditas penting untuk hajat hidup orang banyak, seperti beras dan gula.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Hariyadi Sukamdani mengingatkan, penugasan kepada Bulog jangan sampai membuat monopoli terhadap impor komoditas ini terjadi.

Swasta juga mesti mendapat kesempatan yang serupa dan adil. “Supaya harga itu juga bisa kompetitif,” ia mengingatkan.

Di sisi lain, ia menyayangkan adanya kabar, swasta terkesan dihambat dalam impor bawang putih ini. Mengingat RIPH untuk impor bawang putih oleh swasta banyak yang belum keluar.

Tidak hanya untuk bawang putih, ia melihat adanya kesan yang sama terhadap cara Kementerian Pertanian (Kementan) mengeluarkan izin impor bagi komoditas lain. “Selalu begitu. Terjadi di komoditas jagung juga begitu,” keluhnya.

Ketua APINDO Anton J Supit menambahkan, seharusnya tidak semua kebijakan yang strategis diberikan kepada BUMN. Karena jika peran swasta dikecilkan akan mempengaruhi sistem perekonomian bangsa.

“Semestinya kita harus melihat bahwa tidak semua harus dilakukan oleh BUMN. Swasta harus diberikan peran juga. Kalau perlu dilelang saja, siapa yang paling mampu, paling murah, paling cepat, dan paling berkualitas,” kata Anton.

Komisi VI DPR kembali menegaskan, stabilisasi harga bawang putih bukanlah tugas Bulog, yang sesuai peraturan untuk bahan pokok. Jika kebijakan ini tetap dipaksakan, diprediksikan akan membuat citra pemerintah buruk.

Hari ini banyak pengusaha gulung tikar dan merampingkan perusahaannya karena pemerintah tidak berpihak pada peran swasta, tetapi lebih berperan pada BUMN.

“Saatnya BUMN yang bergerak di impor tidak perlu masuk lagi di situ karena mengecilkan peran swasta kedepan,” kata Anggota Komisi VI, Nasril Bahar.

Nasril menduga ada yang aneh dari kebijakan impor 100 ribu ton ke Bulog. “Setahu saya Bulog gak punya kemampuan finansial untuk melakukan hal seperti ini. Jadi bisa saja cukongnya si a tapi pelakunya si b. Ini yang kita pelajari,” tandasnya.  

Karena prosesnya banyak kejanggalan, Nasril meminta Menteri Pertanian jangan memberikan rekomendasi impor ke Bulog begitupun dengan Kementerian Perdagangan.

Sementara itu berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, harga bawang putih memang bervariasi. Di beberapa daerah harga bawang putih memang sudah menembus harga Rp 40 ribu per kilogram.

Namun di kawasan barat Indonesia, harga komoditas bawang putih ini masih berkisar di rentang harga Rp 24—30 ribu per kilogram. (ksm)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement