Semarang, UP Radio – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih warga penghuni Rumah Susun dan Sewa (Rusunawa) dalam rangkaian tahapan penyusunan dan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2024 pada Minggu (5/3/2023).
Pada patroli pengawasan yang kedua ini, Bawaslu menyambangi beberapa rumah susun (rusun) di Kota Semarang, diantaranya Rusun Kaligawe di Kecamatan Gayamsari, Rusun Kudu di Kecamatan Genuk, Rusun Bandung Bondowoso di Kecamatan Pedurungan.
Pada patroli kali ini, Anggota Bawaslu Kota Semarang Naya Amin Zaini didampingi jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Semarang, Panwaslu Kecamatan, dan Panwaslu Kelurahan.
Naya mengatakan bahwa patroli pengawasan di rumah susun ini termasuk salah satu sasaran dari Bawaslu untuk didatangi secara langsung.
“Patroli pengawasan kawal hak pilih di rumah susun ini merupakan sasaran dari Bawaslu untuk memastikan hak pilih pada masyarakat yang rentan, karena masyarakat tersebut teridentifikasi tidak berdomisili sesuai KTP,” Imbuhnya.
Naya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat di rumah susun mengenai kesadaran hak pilihnya mulai dari tahapan coklit hingga pemungutan suara nanti kepada masyarakat yang tidak berdomisili sesuai KTP.
“Patroli tadi kita menemukan masyarakat yang berdomisili disini tetapi KTP-nya tidak disini, kami berpesan agar mereka terus memantau hak pilihnya pada daerah asal mereka, apakah sudah dilakukan coklit atau belum, serta dapat menghubungi PPK atau PPS dan Panwaslu Kecamatan atau Panwaslu Kelurahan bila terdapat kendala,” imbuh Naya di sela-sela Patroli, Minggu (5/3/2023).
Pada patroli pengawasan kawal hak pilih ini, sebagai upaya pencegahan Bawaslu Kota Semarang menempelkan stiker ‘Ayo Awasi Coklit’ pada rumah warga yang sudah dilakukan pencocokan dan penelitian data pemilih.