Kanwil DJP Jateng I Kunjungi Bapenda Jateng Sampaikan Informasi Kerjasama Tripartid Tahap VII

Semarang, UP Radio – Kanwil DJP Jateng I lakukan kunjungan ke Bapenda Jateng guna menyampaikan informasi Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tahap VII Tahun 2025 antara Direktorat Jenderal Pajak – Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan-Pemerintah Daerah (DJP-DJPKPemda) dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I.

Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Nurbaeti Munawaroh mengungkapkan kegiatan ini sebagai bentuk audiensi dengan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah.

“Audiensi ini bertujuan untuk mendorong partisipasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah turut menandatangani PKS OP4D bersama DJP dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), sebagai bagian dari sinergi penguatan tata kelola perpajakan pusat dan daerah,” kata Nurbaeti di semarang (15/4/2025).

Advertisement

Dalam kunjungan tersebut, kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I didampingi Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat P2Humas Bayu Setiawan, Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Trisno Hadi dan Kepala Seksi Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Yahya Ponco Aprianto.

Dalam kunjungan tersebut tim Kanwil DJP Jateng I diterima oleh Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah Nadi Santoso yang didampingi oleh Kepala Bidang Pengolahan Data dan Pengembangan Pendapatan Daerah Djoko Pamungkas, Kepala Bidang Retribusi dan Pendapatan Lain Lilik Henry Ristanto.

Nurbaeti menyampaikan hingga kini seluruh Pemerintah Daerah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah telah menandatangani PKS Tripartid sejak tahun 2019.

“Sampai dengan bulan April 2025 seluruh Pemerintah Daerah Tingkat II di Povinsi Jawa Tengah sejumlah 35 kabupaten dan kota sudah melakukan penandatanganan PKS OP4D. Terakhir sebagai informasi seremonial penandatanganan PKS OP4D Tahap VI dilaksanakan tanggal 12 Maret 2025 dan saat ini sedang dalam proses PKS OP4D tahap VII untuk pemda-pemda lainnya. Kami berharap Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat segera melengkapi persyaratan dan turut menandatangani PKS OP4D pada tahun 2025 ini juga,” ujar Nurbaeti.

Lebih lanjut, Nurbaeti menambahkan PKS OP4D merupakan program strategis nasional yang bertujuan menjamin kualitas pertukaran data antara pemerintah pusat dan daerah sehingga dapat mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor perpajakan bagi kedua pihak dan meningkatkan sinergi kegiatan-kegiatan lainnya.

“Melalui penandatanganan PKS OP4D ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat semakin kuat dan manfaat kerjasama ini dapat benar-benar dirasakan oleh semua pihak,” tutupnya.

Menanggapi kunjungan tersebut Kepala Bapenda Jateng Nadi Santoso juga menyampaikan apresiasi dan komitmen dari pihak Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Kami menyambut baik adanya PKS OP4D ini dan akan segera menyampaikan kelengkapan yang diminta agar dapat berpartisipasi dalam seremonial penandatanganan PKS Tahun 2025,” ujarnya.

Adapun manfaat dari PKS OP4D meliputi optimalisasi pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan dan data perizinan, peningkatan pengawasan Wajib Pajak secara bersama, penguatan layanan kepada masyarakat di bidang perpajakan, serta peningkatan kapasitas aparatur sipil negara dalam pengelolaan perpajakan. (shs)

Advertisement