Semarang, UP Radio – Memasuki batas akhir penyampaiann Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi, Kanwil Direktorat Pajak Jawa Tengah I semakin gencar melakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.
Kegiatan sosialisasi “SPECTAXCULAR 2018” juga dilaksanakan dalam acara Car Free Day (CFD) di jalan Pahlawan Semarang minggu (18/3) terkait program Penerimaan SPT Tahunan PPh melalui eFiling yang dapat diakses di website djponline.paja.go.id untuk menyasar WP Orang Pribadi.
“Spectaxcular 2018 merupakan pengingat batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh WP Orang Pribadi yang terakhir 31 Maret 2018, dan siselelnggarakan serentak diseluruh wilayah Indonesia,” ungkap Kepala Kanwil Direktorat Jendral Pajak Jateng I Irawan
Selain Sosialisasi SPT Tahunan PPh, lanjut Irawan, disuguhkan pula Pagelaran Seni Budaya dengan tema Bayarnya eBilling, Lapornya eFiling yang diikuti oleh pegawai Kanwil DJP Jawa Tengah I, perwakilan pegawai Kantor Pelayanan Pajak di Kota Semarang serta masyarakat umum.
Kegiatan juga diisi dengan SPECTAXQUIZ berhadiah 1 unit TV LED 32’ dan 1 unit Smartphone yang diikuti oleh 100 Peserta. Selain membuka SPECTAXQUIZ, kegiatan ini juga diisi dengan Kirab Seni Budaya, Barongan Blora, Drum Blek Salatiga, Penari Cilik, Wayang Kulit dan menghadirkan para Cosplay tokoh perwayangan seperti Arjuna, Srikandi, Gatot Kaca, dan Rama Sinta. Selain itu acara juga dimeriahkan dengan berbagai hadiah dan doorprizes menarik dari Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I.
“Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I juga membuka gerai pajak yang melayani pengisian SPT Tahunan PPh secara Online, Pencetakan e-FIN, dan Konsultasi seputar Perpajakan,” tambahnya.
Kanwil DJP Jawa Tengah I mengingatkan WP yang belum menyampaikan SPT Tahunan PPh agar segera menyampaikan SPT Tahunan PPh sebelum 31 Maret 2017 bagi WP Orang Pribadi dan 30 April 2017 bagi WP Badan. Informasi lebih lanjut, kunjungi laman www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak 1500200 atau Kantor Pelayanan Pajak terdekat. #PajakKitaUNtukKita. (rls/shs)