Semarang, UP Radio – Setelah pencanangan zona integrasi pada Maret lalu, Kantor Imigrasi Kelas I Semarang, di Jalan Siliwangi No 514 Semarang saat ini mulai berbenah menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Hal tersebut disampaikan, Kepala Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian Kelas I TPI Semarang, Sri Marhaeni, usai upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke -111 yang dipimpin oleh Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Semarang, Sugeng Hariadi di halaman kantor imigrasi setempat.
“Penerapan zona integritas ini dilakukan agar kantor imigrasi kelas I TPI Semarang bertujuan untuk mencegah dan menghindari tindak pidana korupsi. Sehingga pelayanan kepada masyarakat di instansi imigrasi Semarang dipastikan bebas dan terhindar dari pungutan liar,” imbuhnya.
Pihaknya juga berharap, dengan adanya komitmen zona integritas bebas korupsi di lingkungan kerjanya mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, misalnya dalam mengurus pembuatan paspor sesuai dengan aturan dan ketentuan dari pemerintah dan perundang-undangan yang berlaku.
“Ini komitmen kami seluruh jajaran, agar pelayanan kepada masyarakat semakin lebih baik dan aktual,” katanya. (ksm)